Semarang- Wakil Gubernur Taj Yasin melantik dan mengukuhkan sebanyak 66 Dewan Hakim MTQ XXIX Tingkat Provinsi Jawa Tengah Jumat, (22/07) di Aula Hotel Candi Indah Semarang.
Dewan Hakim yang dikukuhkan berdasarkan Surat Keputusan Ketua Umum Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran Provinsi Jawa Tengah Nomor 094/ LPTQ-Prov/VII/2022 tentang Pengangkatan Dewan Hakim Musabaqoh Tilawatil Qur’an Tingkat Provinsi Jawa Tengah XXIX Tahun 2022.
Dalam sambutannya Gus Yasin mengharap kepada dewan hakim untuk melakukan seleksi peserta terbaik dalam ajang Musabaqoh Tilalawatil Quran XXIX tingkat Provinsi Jateng 2022.
” Karena dewan hakim ini nantinya yang akan menentukan seleksi awal dari Prov Jateng yang akan dikirim ke MTQ tingkat Nasional,” kata Gus Yasin.
Jawa Tengah bukan hanya memiliki banyak pesantren Tahfidzul Quran saja masih kata Wagub , tetapi juga memiki kualitas hafidz dan hafidzah yang baik.
“Kami berharap para dewan hakim untuk menguji MTQ ditingkat provinsi dengan baik, adil dan jujur,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Provinsi yang hadir memimpin doa sekaligus meminta kepada para dewan hakim agar bisa menjalankan amanah dengan baik.
“Saya berharap, para dewan hakim dapat melaksanakan amanah dengan profesional serta memberikan penilaian secara jujur dan obyektif dengan menjujung tinggi sportifitas,” harapnya.
Sebagai informasi, ada 16 cabang lomba dalam MTQ XXIX tingkat Provinsi Jawa Tengah ini. Ke-16 cabang lomba itu adalah Tartil Al-Qur’an; Tilawah anak-anak, remaja dan dewasa; Tilawah tuna netra dan Qiraat Mujawwad dewasa; Qiraat Murattal remaja dan dewasa; Hafalan 1 juz dan tilawah; Hafalan 5 juz dan tilawah; Hafalan 10 juz; Hafalan 20 juz; Hafalan 30 juz; Tafsir Bahasa Inggris dan Hafalan 15 juz; Tafsir Bahasa Indonesia dan Hafalan 3 juz; Tafsir Bahasa Arab dan Hafalan 3 juz; kemudian Fahm Al Qur’an; Syahr Al’Qur’an; Seni Kaligrafi Al Qur’an; dan Karya Tulis Ilmiah Al-Qur’an Mahasiswa.(rf).