Rembang – Ketua Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) Kabupaten Rembang, H. M. Kafit mengukuhkan pengurus Badan Kesejahteraan Masjid Kecamatan se-Kabupaten Rembang. Pelantikan ini digelar pada Kamis (31/8/2023) di RM Kebonjati, Pamotan, Rembang.
Pelantikan ini diikuti oleh Pengurus BKM Kecamatan se-Kabupaten Rembang dan Pengurus BKM Kabupaten Rembang. Kafit yang juga merupakan Kepala Kankemenag Kabupaten Rembang ini menyampaikan beberapa amanat.
Menurut Kafit, jabatan menjadi pengurus BKM adalah amanah dan ladang ibadah, bukan untuk kepentingan dan keuntungan pribadi. Kafit meminta agar BKM bisa aktif dalam mensejahteraan masjid di Kabupaten Rembang.
“Dengan dibentuknya BKM ini, kita (Kemenag Rembang) diminta untuk menjadi fungsi control Masjid agar berjalan sesuai dengan fungsinya,” katanya.
Apalagi menjelang tahun politik, lanjut Kafit, masjid agar tidak dimanfaatkan untuk kepentingan politik. “Menjelang tahun politik, masjid agar tidak disalahgunakan. Namun masjid agar digunakan untuk tempat ibadah dan fungsi lainnya sesuai aturan,” tegasnya.
Kafit menambahkan, ada banyak organisasi yang berkecimpung di kemasjidan. Antara lain BKM, Dewan Masjid Indonesia (DMI), takmir masjid, dan lainnya. Kafit berharap, semua organisasi itu agar menjalankan tugas dan fungsinya masing-masing demi kemakmuran masjid.
Ketua Harian BKM Kabupaten Rembang, Ali Muchyidin mengatakan, pengukuhan ini serentak dilakukan di Kabupaten/Kota di Jawa Tengah. Beberapa waktu lalu, Kakanwil Kemenag Jateng telah mengukuhkan pengurus BKM Kabupaten/Kota seluruh Jawa Tengah. — iq/Sua