081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Kurangnya Penghulu Tidak Mengurangi Kualitas Layanan Nikah

Cilacap – Jumlah peristiwa nikah di Kabupaten Cilacap terbilang cukup tinggi. Berdasarkan data, angka rata-rata per tahun mencapai kisaran 17.000 – 21.000 pasang. Jumlah penghulu hanya 40 orang 24 diantaranya mendapat tugas tambahan sebagai kepala Kantor Urusan Agama (KUA). Dari data tersebut tentunya jumlah penghulu dengan peristiwa nikah masih jauh dari kata ideal, idealnya minimal terdapat dua kalinya. Meskipun demikian, tidak ada alasan bagi Kementerian Agama untuk tidak berkualitas dalam memberikan layanan nikah.

Pernyataan tersebut dilontarkan Kepala Sub Bagian Informasi dan Humas Kanwil Kemenag Jateng, Afief Mundzir, Rabu (4/7) saat melakukan monitoring dan evaluasi di KUA Kecamatan Cilacap Utara.

Lebih lanjut dikatakan bahwa, keterbatasan jumlah bukanlah sebuah hambatan untuk menciptakan layanan terbaik. Dengan semangat dan tanggung jawab, seberat apapun sebuah pekerjaan akan dapat diselesaikan dengan baik. Atas realita tersebut pihaknya mengapresiasi para penghulu yang telah melaksanakan tugas dengan baik.

Untuk meyakinkan bahwa layanan nikah dan rujuk di KUA berjalan baik, maka pihaknya melakukan monitoring dan evaluasi. Kegiatan tersebut merupakan kegiatan yang harus dilakukan agar sistem berjalan baik.

“Meskipun tenaga masih terbatas bukan berarti pekerjaan tidak teradministrasi dengan baik. Administrasi yang baik sangat penting mengingat seluruh kegiatan berkaitan dengan hukum. Sehingga untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terkait dengan hukum di masa yang akan datang, administrasi harus betul-betul sesuai dan diarsipkan dengan rapih,”tegasnya.

Terkait dengan ranah hukum, dia mewanti-wanti agar aparatur Kemenag di KUA terutama penghulu agar selalu cermat. Sikap cermat dan teliti akan meminimalisir kekeliruan dalam administrasi. Untuk meningkatkan kualitas pendokumentasian diperlukan sistematika yang sesuai dengan prosedur. Karenanya, pihaknya meminta agar sesama aparatur Kemenag bisa saling bertukar informasi terkait layanan nikah. Harapannya layanan nikah terus meningkat terutama secara kualitasnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, Aziz Muzlim mengakui akan kekurangan tenaga penghulu di Cilacap. Untuk mengatasi keadaan tersebut, pihaknya telah melakukan berbagai langkah untuk menjaga kualitas layanan nikah. Sebagaimana diketahui bersama bahwa, peristiwa nikah hingga saat ini masih dianggap sebagai sesuai yang sangat sakral di masyarakat. Sehingga aparatur Kemenag terutama penghulu harus bekerja ekstra keras demi menjaga kualitas layanan publik.(On/bd)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Terkait

𝗦𝗲𝗻𝗮𝗺 𝗦𝗲𝗵𝗮𝘁, 𝗘𝘅𝗽𝗼 𝗨𝗠𝗞𝗠 𝗛𝗮𝗹𝗮𝗹, 𝗣𝗶𝗷𝗮𝘁 𝗚𝗿𝗮𝘁𝗶𝘀, 𝗦𝗲𝗿𝘃𝗶𝗰𝗲 𝗚𝗿𝗮𝘁𝗶𝘀, 𝗗𝗼𝗻𝗼𝗿 𝗗𝗮𝗿𝗮𝗵 𝗗𝗮𝗻 𝗣𝗲𝗹𝗮𝘆𝗮𝗻𝗮𝗻 𝗦𝗲𝗿𝘁𝗶𝗳𝗶𝗸𝗮𝘀𝗶 𝗣𝗿𝗼𝗱𝘂𝗸 𝗛𝗮𝗹𝗮𝗹 𝗚𝗿𝗮𝘁𝗶𝘀 𝗠𝗲𝗿𝗶𝗮𝗵𝗸𝗮𝗻 𝗞𝗲𝗴𝗶𝗮𝘁𝗮𝗻 𝗗𝗮𝗹𝗮𝗺 𝗥𝗮𝗻𝗴𝗸𝗮 𝗠𝗲𝗺𝗽𝗲𝗿𝗶𝗻𝗴𝗮𝘁𝗶 𝗛𝗔𝗕 𝗞𝗲𝗺𝗲𝗻𝗮𝗴 𝗸𝗲-𝟳𝟳

𝗣𝗷 𝗕𝘂𝗽𝗮𝘁𝗶 𝗖𝗶𝗹𝗮𝗰𝗮𝗽 𝗔𝗽𝗿𝗲𝘀𝗶𝗮𝘀𝗶 𝗞𝗮𝗻𝗸𝗲𝗺𝗲𝗻𝗮𝗴 𝗖𝗶𝗹𝗮𝗰𝗮𝗽 𝗦𝗲𝗯𝗮𝗴𝗮𝗶 𝗦𝗮𝘁𝗸𝗲𝗿 𝗧𝗲𝗿𝗯𝗮𝗶𝗸 𝗣𝗲𝗿𝘁𝗮𝗺𝗮 𝗣𝗲𝗻𝘆𝗮𝗺𝗽𝗮𝗶𝗮𝗻 𝗟𝗮𝗽𝗼𝗿𝗮𝗻 𝗣𝗲𝗿𝘁𝗮𝗻𝗴𝗴𝘂𝗻𝗴𝗷𝗮𝘄𝗮𝗯𝗮𝗻 𝗕𝗲𝗻𝗱𝗮𝗵𝗮𝗿𝗮 𝗧𝗿𝗶𝘄𝘂𝗹𝗮𝗻 𝗜𝗜𝗜 𝗧𝗮𝗵𝘂𝗻 𝟮𝟬𝟮𝟮

Skip to content