Semarang – Sebagai bentuk transparansi atas pengelolaan zakat yang dikelolanya, UPZ Kankemenag Kota Semarang secara rutin berkala menggelar rapat koordinasi dan menyampaikan laporan pertanggungjawaban atas pengumpulan, pengelolaan, dan pentasarufan zakat profesi ASN muslim Kankemenag Kota Semarang.
Begitu dituturkan Cholidah Hanum, Penyelenggara Zakat dan Wakaf selaku Ketua UPZ Kankemenag Kota Semarang dalam apel pagi yang digelar di halaman kantor, Senin (20/2/2023), kepada ASN setempat.
“Minggu lalu UPZ mengadakan rapat koordinasi yang dihadiri oleh Bapak Kepala Kantor selaku Penasihat UPZ, Pengurus UPZ, Ketua Pokjawas, Ketua Pokjaluh, Bapak/Ibu Kasi, dan perwakilan pegawai,” tuturnya.
“Dalam rakor, kami sampaikan laporan pentasarufam zakat profesi yang dikelola oleh UPZ Kankemenag Kota Semarang selama tahun 2022,” imbuhnya.
Ia menerangkan, zakat yang dikumpulkan melalui UPZ merupakan zakat profesi atas gaji, tunjangan kinerja, dan tunjangan profesi guru ASN muslim di lingkungan Kankemenag Kota Semarang.
Hanum melaporkan, di tahun 2022 UPZ Kankemenag Kota Semarang menerima penitipan zakat profesi sebesar Rp.776.251.819,- dan kesemuanya telah disetorkan 100% kepada BAZNAS Kota Semarang.
“Tahun 2022 kami menerima penitipan zakat profesi ASN muslim di lingkungan Kankemenag Kota Semarang yang bersumber dari gaji, tunjangan kinerja dan TPG sebesar Rp. 776.251.819,-. Zakat profesi tersebut 100% disetorkan oleh UPZ kepada BAZNAS, dan dari penyetoran tersebut UPZ menerima pengembalian sebesar 70%nya, yang telah kami tasarufkan kepada 1.193 mustahik dan 4 lembaga,” terang Hanum.
Pada kesempatan tersebut, Hanum juga menyampaikan prestasi yang berhasil diraih Kankemenag Kota Semarang melalui Gara Zawa di tahun 2022.
Selain itu, selaku Satgas Halal, ia mengajak ASN Kankemenag Kota Semarang untuk ikut mensukseskan program Sertifikasi Halal.(Dintha/NBA/bd)