Semarang – Hasil penilaian dan capaian tumbuh kembang peserta didik harus dilaporkan guru PAUD kepada orang tua secara periodik. Orang tua ketika menitipkan dan atau meyekolahkan anaknya di lembaga PAUD dimaksudkan agar lingkup tumbuh kembang anaknya dapat berkembang secara optimal.
Hal tersebut dikemukakan ketua pengawas madrasah Kemenag Kota Semarang, Amhal Kaefahmi, saat memberkan pelatiihan Ikatan Guru Raudhotul Athfal (IGRA) Kecamatan Semarang Selatan, Kecamatan Candisari, Kecamatan Banyumanik, dan Kecamatan Gajah Mungkur (Semacanmungkur) Kota Semarang di Balai RW Sompok, Kamis (8/11).
Dikatakan Amhal, penilaian merupakan proses mengumpulkan dan menafsirkan berbagai informasi secara sistematis, terukur, berkelanjutan dan menyeluruh tentang tumbuh kembang yang telah dicapai peserta didik selama kurun waktu tertentu.
“Laporan penilaian secara periodik dimaksudkan untuk memberikan informasi pada orang tua agar mampu menjadi team bagi pendidik dalam melaksanakan pendidikan di rumah,” tegasnya.
Menurutnya, penilaian pada anak usia dini lebih ditekankan pada tumbuh kembang anak selama mengikuti program PAUD. Penilaian juga dapat dijadikan dasar untuk optimalkan fisik dan psikis dengan memberi kegiatan yang sesuai minat dan kebutuhan anak, serta sebagai umpan balik untuk memperbaiki kegiatan pembelajaran guru.
“Penilaian yang benar pada peserta didik sangat penting untuk memperoleh informasi sekaligus mengukur perkembangan kompetensi yang dicapai anak usia dini,” jelasnya
Ketua IGRA Semacanmungkur, Tuminah mengatakan, selama ini kesulitan guru RA dalam pembelajarannya adalah ketika membuat penilaian dan pelaporan dengan benar. Pelatihan kali ini difokuskan pada jenis dan teknik penilaian PAUD serta pelaporan mingguan, bulanan, semesteran, dan tahunan.
“Kami ingin RA tidak kalah dengan lembaga PAUD lainnya. Pelatihan semacam ini akan dilaksanakan secara berkala dengan materi PAUD yang berkesinambungan,” ucapnya. (Amh/gt)