081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Whistle Blower

Layanan Sertifikasi Halal di Kecamatan Mijen

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kota Semarang (Humas) – Di penghujung bulan Agustus (31/8/2024), Kepaka KUA Kec. Mijen, M. Azmi Ahsan bersama jajarannya dan Penyuluh Pendamping Produk Halal (PPH) kecamatan setempat, memberikan layanan Sertifikasi Halal di Sirkuit Mijen Kota Semarang.

Azmi menuturkan, kegiatan ini merupakan bentuk inovasi layanan Kementerian Agama melalui KUA, bersinergi dengan Pemerintah Kota Semarang dalam upaya memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat. Ia menerangkan, kegiatan Sertifikasi Halal dalam kegiatan Gebyar 10 Program Pokok PKK dan Kieab Budaya, telah didahului dengan Rakor yang diselenggarakan pada Jumat lalu.

“Bersama dengan Pemerintah Kota Semarang, kami membuka layanan Sertifikasi Halal dalam kegiatan Gebyar 10 Program Pokok PKK dan Kirab Budaya yang diselenggarakan di Sirkuit Mijen,” tutur Azmi.

“Layanan ini kami berikan di hari libur, dengan tujuan memfasilitasi masyarakat, utamanya para pelaku UMKM yang ingin mendapatkan layanan informasi, konsultasi, maupun dibantu dalam pendaftaran Sertifikasi Halal melalui mekanisme Self Declare Sehati, Sertifikasi Halal Gratis, tetapi belum berkesempatan hadir di Kantor Layanan Sertifikasi Halal yang ada di Kemenag Kota Semarang,” sambungnya.

Ia senang, stan yang dibukanya mendapat respon positif dari masyarakat sekitar. Sebagai sarana sosialisasi, publikasi, sekaligus mendekatkan layanan kepada masyarakat terkait Sertifikasi Halal. Azmi pun menyampaikan apresiasi kepada jajarannya dan para Penyuluh PPH yang sudah bergabung dalam layanan tersebut.

“Kami sungguh bersyukur, meskipun libur, teman-teman ini tetap semangat dalam berkinerja, memberikan layanan kepada masyarakat. Semoga membawa keberkahan untuk semua,” pungkasnya.(Azmi/Nba/bel)

Skip to content