Banjarnegara – Keberadaan barang milik Negera (BMN) yang di miliki oleh instansi amat penting untuk dikelola dengan tertib, tidak terkecuali dalam inventarisasi dalam bantuk administrasi, baik dalam kondisi real/nyata dan juga dalam laporan. Data tersebut juga telah masuk administrasi yang mana pertanggungjawabannya kepada negara merupakan suatu kewajiban.
“Kementerian Agama Kabupaten Banjarnegara telah mendata keberadaan BMN mulai tahun 2012- 2016, dan dalam kondisi perlu di tertibkan. Kondisi dari barang yang sudah rusak dan tidak layak perlu di berikan label dan juga akan lelang.” Demikian disampaikan Kepala kantor Kementerian Agama Kabupaten Banjarnegara, H. Masdiro, Jumat lalu (07/09), di Aula Masjid Al Ikhlas Kankemenag, saat rapat pembahasan Inventarisasi BMN.
Dihadapan Kepala Seksi Penyelenggara Kemenag, Kepala KUA, dan Satker MAN-MTsN dan MIN, Masdiro berharap inventarisasi dilakukan segera mungkin, dan datanya akan masuk ke proses lelang di Kantor Kementerian Agama Kabupaten.
“Dengan proses ini, maka barang bisa di hapus dari aplikasi dan data akan kembali ke negara berupa data dan keuangan,” katanya.
Administrasi BMN yang tertib yang sudah mendapatkan penghargaan diharapkan bisa dipertahankan dan di tingkatkan. “Prestasi ini bisa menjadi contoh Kabupaten lain dari segi tata administrasi dan pelelangan,” ungkapnya.
“Dengan tertib administrasi, akan menjadikan audit lebih mudah dan tidak bermasalah di kemudian hari,” pungkasnya. (nangim/sua)