Boyolali (Humas) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Boyolali pada tahun 2017 ini mendapat alokasi pembangunan Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji di 3 tempat, salah satunya di Kecamatan Mojosongo. Proses pengajuan hingga lelang telah dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku. Peletakan batu pertama sebagai tanda dimulainya pembangunan Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Kecamatan Mojosongo boyolali telah dilaksanakan (28/7).
Dalam acara yang berlangsung sangat sederhana tersebut, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Boyolali, Nurudin menyampaikan agar pihak pihak yang terlibat dalam pembangunan Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji Kecamatan Mojosongo bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku agar semuanya berjalan dengan lancar. “Bekerjalah sesuai dengan aturan yang berlaku, runtut dan jangan sampai ada yang tertinggal,” ucapnya.
Selanjutnya, kankemenag juga berpesan kepada CV. Ardetama selaku penyedia barang/jasa agar membangun gedung tersebut dengan niat yang baik, layaknya membangun rumah sendiri. Gedung balai nikah dan manasik haji yang akan dibangun ini adalah bangunan milik umat islam di Kecamatan Mojosongo dan akan dipergunakan terus dari generasi ke generasi.
“Awali dengan niat yang baik dan kerjakanlah seperti panjenengan membangun rumah sendiri. Karena gedung ini bukan milik KUA Mojosongo, tetapi milik umat islam di Mojosongo dan akan dipergunakan sampai anak cucu besok,” pesannya.
Hadir pada acara tersebut Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Boyolali, Muspika Kecamatan Mojosongo, Kepala Desa Mojosongo, dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kantor Kemeterian Agama Kabupaten Boyolali. Acara dilanjutkan dengan peletakan batu pertama yang dilakukan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Boyolali, dan dilanjutkan oleh Muspika Kecamatan Mojosongo, Kepala Desa Mojosongo dan Kasi Bimas Islam selaku PPK pembangunan Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji Kecamatan Mojosongo. (jaim/Wul)