081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Lindungi Generasi Muda dari Peredaran Narkoba, Gertak Gelar Saresehan P4GN-PN

Kota Pekalongan – Saresehan pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika prekursor narkotika (P4GN-PN) dilakukan oleh gerakan taruna anti narkoba (Gertak) Kota Pekalongan yang di laksanakan di Rumah Dinas Walikota Pekalongan, Senin malam (14/11/2022).

Narasumber dalam acara tersebut Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid, Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Pekalongan, Makmur Sofyan Mustofa, Kasatnarkoba Polres Pekalongan Kota, AKP Damar Iskandar dan Ketua Gertak Kota Pekalongan, Hendri Setyawan.

Walikota pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid terus mengajak generasi muda turut serta sebagai objek utama yang berkomitmen dalam memberantas peredaran narkoba di tengah pergaulan mereka dengan cara tidak menyentuh bahkan tidak mencoba pemakaian obat-obatan terlarang tersebut meski dalam kondisi apapun, menurut dirinya Kota Pekalongan saat ini masih menjadi salah satu daerah yang darurat peredaran narkoba, dimana masuk dalam 10 besar wilayah yang kasus narkobanya tinggi.

“Peredaran narkoba harus diberantas dari hulunya yakni dari bandarnya. Kami menyadari, pemerintah dan aparat penegak hukum tidak bisa bekerja sendiri untuk menuntaskan peredaran bahaya narkoba ini. Masyarakat diminta untuk tidak ragu melaporkan kepada pihak yang berwenang jika menemukan kasus penyalahgunaan narkoba.” tegasnya.

Sementara itu kasarnarkoba Polres Pekalongan Kota, AKP Damar Iskandar mengungkapkan bahwa, dengan mengangkat tema “War On Drugs” diharapkan kegiatan sarasehan P4GN-PN ini dapat memberikan motivasi dan kesadaran bagi semua generasi muda pembangun bangsa untuk dapat menjauhi pergaulan bebas terkhusus pemakaian narkoba yang biasanya digunakan untuk menenangkan diri dan melupakan permasalahan hidupnya dalam waktu sesaat.

Diharapkan  generasi muda yang hadir ini bisa menjadi fasilitator selanjutnya untuk bisa memberitahukan dan menginformasikan akan bahaya narkoba kepada teman sebayanya, kerabat, tetangga, dan sebagainya. (Romi/@nSi/bd).

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content