081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Lolos Skrining, Kakankemenag Kendal Divaksin

Kendal – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kendal bersama jajarannya penuhi undangan pelaksanaan vaksinasi Covid-19, pemberian vaksin dilaksanakan di RSUD Soewondo Kendal, Kamis (25/02).

Sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19, pemerintah telah mencanangkan pemberian vaksin sejak bulan Januari lalu. Dengan sasaran vaksinasi Covid-19 tahap pertama yakni tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, tenaga penunjang serta mahasiswa yang sedang menjalani pendidikan profesi kedokteran yang bekerja pada fasilitas pelayanan kesehatan. Dan tahap kedua menyasar petugas pelayanan publik yakni Tentara Nasional Indonesia / Kepolisian Negara Republik Indonesia, aparat hukum, dan petugas pelayanan publik lainnya yang meliputi petugas di bandara / pelabuhan / stasiun / terminal. Kemudian, para pekerja di bidang perbankan, perusahaan listrik negara, dan perusahaan daerah air minum, serta petugas lain yang terlibat secara langsung memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Sebagai target vaksinasi tahap II, Kakankemenag Kendal menyadari akan perlunya penyuntikan vaksin bagi pelayan publik karena jika pelayan publiknya sehat, maka layanan publik baik pemerintahan maupun swasta yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat dapat berjalan optimal. Pihaknya menilai pelayanan tidak akan berjalan maksimal jika petugas-petugas yang sudah berjibaku setiap hari memberikan pelayanan kepada masyarakat banyak yang sakit.

“Pada prinsipnya vaksin tahap dua ini menyasar pelaku pelayanan publik yang dalam kesehariannya berinteraksi langsung dengan masyarakat. Semuanya sudah diatur dan kita harus mendukung upaya pemerintah,” terang Mahrus.

Sesampainya di rumah sakit yang telah ditunjuk olah Dinas Kesehatan setempat, petugas dengan ramah mengarahkan peserta vaksin untuk melakukan pendaftaran dan verifikasi data, dilanjutkan skrining kesehatan. Setelah dinyatakan layak, vaksin disuntikan di lengan sebelah kiri. Usai penyuntikan vaksin peserta tidak diperkenan langsung meninggalkan tempat, namun harus menunggu sekitar 30 menit guna memastikan tidak ada dampak yang ditimbulkan sebagai reaksi pascaimunisasi.

Lebih lanjut H. Mahrus mengungkapkan bahwa pada dirinya tidak muncul efek apapun sebagai reaksi setelah penyuntikan vaksin. Hal ini menambah keyakinan bahwa vaksin Covid-19 benar-benar aman dan tidak membahayakan. (bel/rf)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content