MA Al Hidayah 1 Purwareja Klampok, Sempurnakan Ibadah Ramadan dengan Zakat Fitrah

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Banjarnegara – MA Al Hidayah 1 Purwareja Klampok melaksanakan kegiatan pengumpulan dan pentasharufan Zakat Fitrah di lingkungan Madrasah. Kegiatan pengumpulan zakat fitrah dibuka mulai 20 April – 7 Mei 2021, dan kegiatan pentasharufan dilaksanakan pada hari Sabtu, (8/5).

Panitia zakat fitrah MA Al Hidayah terdiri dari siswa/siswi MA Al Hidayah yang didampingi beberapa guru, hal ini dilakukan agar siswa/siswi  mempraktikan secara langsung ilmu yang sudah didapatkan di kelas. Adapun tugas dari panitia zakat fitrah diantaranya mulai dari penyerahan zakat memandu dalam melafadzkan niat, mendoakan, hingga ikut langsung mendistribusikan kepada UPZ atau panitia zakat desa.

Panitia zakat fitrah, melayani zakat fitrah dari siswa/siswi dan Juga guru, karyawan MA Al Hidayah 1 Purwareja Klampok. Zakat fitrah dapat berupa uang ataupun beras, dengan ketentuan Beras sebanyak 2,8 kg atau Uang sebesar Rp. 30,000.

Yuli Astuti selaku panitia zakat fitrah menyampaikan, pentasharufan zakat fitrah ini nantinya akan didistribusikan melalui UPZ atau panitia zakat, beberapa desa yang kami titipkan diantaranya, desa Purwareja, desa Kalilandak, desa Sirkandi, dan desa Kecitran.

“Untuk pentasharufan zakat fitrah, panitia zakat fitrah juga bekerjasama dengan pembina/pengurus OSIS, IPNU/IPPNU, dan Pramuka. Jumlah zakat fitrah yang terdistribusi sebanyak 146 paket,” terangnya.

“Pendistribusian zakat fitrah tersebut diantaranya 55 paket didistribusikan kepada UPZ desa Kalilandak, 55 paket kepada UPZ dusun kreyek desa Sirkandi, 16 paket didistribusikan kepada masyarakat dusun Kecitran melalui panitia zakat Madin Nurul Huda, 20 paket didistribusikan kepada masyarakat sekitar Madrasah desa Purwareja, yang nantinya akan dibagikan ke 8 Asnaf penerima zakat,” terangnya.

Yuli menambahkan semoga kebaikan berupa pengumpulan zakat fitrah yang terkoordinir ini bisa bermanfaat untuk sesama dan dicatat sebagai pahala kebaikan. (ma/ak/rf)