Madrasah Pendamping Lokal Rumah Mualaf Resmi Diluncurkan

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Temanggung – Dalam rangka meningkatkan kualitas pembinaan kepada Mualaf yang toleran, mandiri dan agamis, Kamis (6/5) dilaksanakan pembukaan Madrasah Pendamping Lokal Rumah Mualaf Kabupaten Temanggung di Aula Kementerian Agama Kabupaten Temanggung. Kegiatan yang mendatangkan 21 pendamping lokal iniĀ  dibuka bersama oleh Ketua Baznas Kabupaten Temanggung, Ketua MUI Kabupaten Temanggung dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung dengan menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, Ahmad Muhdzir dalam kesempatan ini menyampaikan pesannya bahwa, “Pendamping lokal merupakan aktor penentu keberhasilan semua program pendampingan mualaf. Saya percaya dengan bekal pengalaman dan keilmuan yang sudah dimiliki, selanjutnya dikombinasikan dengan kesungguhan dalam mengikuti madrasah ini, pasti akan menjadikan faktor keberhasilan,” pesannya.

Dalam kegiatan madrasah yang dikelola sepenuhnya oleh Tim Rumah Mualaf Temanggung ini, para peserta juga mendapat bekal bimbingan dari Ketua MUI Kabupaten, KH Yacub Mubarok. “Panjenengan semua adalah orang pilihan yang ditakdirkan menjadi pendamping lokal bagi para mualaf. Sebagai guru ngaji di kampung para mualaf, hidup bersama dengan mereka, tinggal di kampung itu. Takdir seperti ini adalah keistimewaan. Jenengan semua para pejuang, pencerah, guru, pembimbing dan terus semangat beraktifitas fi Sabilillah,” motivasinya.

Selanjutnya Ketua BAZNAS melalui wakil Ketuanya H Supangkat dihadapan para pendamping mualaf menyatakan komitmen BAZNAS Kabupaten Temanggung terhadap semua kegiatan pembinaan mualaf. “Kami secara kelembagaan berkomitmen melalui Rumah Mualaf untuk terus melaksanakan pembinaan mualaf di kabupaten ini,” tegasnya.

Selanjutnya, Ketua Rumah Mualaf MUI Kabupaten Temanggung H Akhmad Hamdani memberikan selamat kepada semua pendamping lokal yang istiqomah menjalankan program Rumah Belajar Anak di empat titik. Program Majlis Taklim Mualaf Mandiri di 12 titik yang tersebar di empat kecamatan. “Selian Rumah Belajar Anak (RBA) dan Mualaf Mandiri, program kita adalah layanan konsultasi, advokasi, penguatan sarpras ibadah dan pendidikan mualaf, dan menuju kepada program mualaf produktif,” paparnya.

Kegiatan Madrasah Pendamping Lokal ini selanjutnya akan diselenggarkan sesuai dengan teknis kegiatan pendidikan dan pelatihan. Hadir pada kegiatan ini Penyelenggara Zakat dan Wakaf dan Penyuluh Agama Islam di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung selaku pengurus Rumah Mualaf Kabupaten Temanggung. (ms)