081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Magelang Rentan Narkoba, Pelajar Diminta Waspada

Magelang – Kasat Narkoba Polres Magelang Eko Sumbodo, mengingatkan bahwa pelajar adalah sasaran empuk penyalahgunaan narkoba. Dengan demikian, kesadaran untuk mengetahui bahaya penyalahgunaan narkoba mutlak diberikan kepada para pelajar dan orang tua.

Kepada para pelajar peserta kegiatan Penguatan Wawasan Rahmatan Lil ‘Alamin bagi Siswa SMA/SMK di Hotel Trio, Rabu (19/4/2017), Eko mengingatkan untuk meningkatkan para pelajar agar meningkatkan kewaspadaannya terhadap jaringan narkoba di Kabupaten Magelang.

Eko menyampaikan bahwa Kabupaten Magelang merupakan daerah yang rawan terhadap kasus penyalahgunaan narkoba. Dari sepuluh kasus yang menjadi target Polres Magelang, sampai dengan bulan April 2017, Eko menyampaikan sudah menangani sepuluh kasus.

“Dari sepuluh target Polres Magelang pada tahun 2017, sampai dengan April ini sudah sepuluh kasus yang kita tangani. Dan perlu diketahui, penghuni Lapas Magelang 87,40% merupakan tahanan dengan kasus Narkoba,” jelasnya.

Eko mengharapkan agar para pelajar memupus keinginannya untuk mencoba Narkoba. Karena jika sudah terkontaminasi narkoba, maka pengaruh negatif akan menjangkiti pribadinya.

“Hilangkan keinginan untuk mencoba Narkoba,” tegas Eko.

“Jika sudah terkontaminasi narkoba, maka kalian akan menjadi malas, mengantuk, menutup diri, tidak ada etika, suka mencuri, dan pelariannya adalah free sex, HIV dan AIDS,”jelas Eko.

Eko menyampaikan bahwa pebisnis haram tersebut semakin kreatif dalam memberikan iming-iming kepada usia muda yang ingin coba-coba.

“Sesuai karakter remaja yang ingin mencoba sesuatu hal yang baru, pengedar narkoba memanfaatkan kelemahan tersebut dengan memberikan sesuatu untuk dicoba. Awalnya gratis, lama-lama harus membayar,” jelas Eko.

“Narkoba tidak mengenal usia. Berbagai cara dilakukan untuk memasarkannya, seperti permen, tato, cairan, dan sebagainya,” katanya.

Polres Magelang memprediksi bahwa peredaran Narkoba sudah sampai tingkat Rukun Tetangga (RT), sehingga ia mengharapkan para pelajar dapat membantu kepolisian dengan menyampaikan informasi jika di lingkungannya diduga ada kejahatan narkoba.

“Kabupaten Magelang sangat signifikan dalam penyalahgunaan narkoba. Data Polres Magelang, pada tahun 2015 lalu, pelaku banyak didominasi oleh Ibu-ibu rumah tangga,” paparnya.

“Melalui materi yang nanti diberikan, sampaikan kepada teman-teman di sekolah kalian bahwa penyalahgunaan narkoba sangat berat akibatnya. Selain berurusan dengan hukum, masa depan kalian akan hancur. Sampaikan informasi jika memang ada indikasi penyalahgunaan narkoba di lingkungan kalian untuk memutus mata rantai peredaran narkoba,” himbaunya. (m45k/Af)

 

 

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content