Batang – Untuk mematangkan Zona Integritas (ZI) Kemenag kab. Batang menggelar Pembinaan Administrasi Hukum yang bertajuk Review Lembar Kerja Evaluasi PMPZI Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan dilanjutkan Zoom Meeting dengan Kanwil Kemenag Prov. Jateng yang dihadiri Kepala Kemenag beserta para Kasi, Kepala KUA, Kepala Satker, Ketua Pokjawas, KKMA,KKMTs, KKMI, IGRA, PAIF dan TIM PMPZI di aula kankemenag pada hari Kamis (9/12) dengan menghadirkan narasumber dari Kanwil Kemenag Prov. Jateng.
Kepala Sub. Bagian Tata Usaha H. Abdul Wahab selaku penanggung jawab kegiatan itu menyampaikan ucapan terimakasih kepada semua yang hadir dalam acara itu dan menghimbau untuk menerapkan komitmen dalam membangun Zona Integritas di lingkungan kerja masing-masing sesuai tupoksinya.
“Penilaian Mandiri Zona Integritas untuk komitmen kita bersama, jangan sampai ada lagi sesuatu yang bisa mencoreng nama lembaga misalnya pungutan liar, gratifikasi maupun korupsi, karena kita sudah berupaya kuat membangun konstruksi mulai dari jenjang bawah sampai ke lembaga atas dengan diadakannya sosialisasi serta pembinaan,” kata H. Abdul Wahab.
Sementara itu ketua Tim ZI Nur Fuadi dalam keterangannya mengatakan bahwa acara kali ini adalah tindak lanjut dari hasil bimbingan teknis pengisian evidence yang diadakan pada tanggal 30 November 2021 lalu di Pagilaran oleh Tim PMPZI sehingga bisa diketahui hasil ceklis penilaian lembar kerja di wilayah Kankemenag kab. Batang dengan nilai cukup yaitu 83.
“Pembinaan administrasi hukum kali ini berkaitan dengan pengisian evidence yang telah kami kerjakan pada tanggal 30 November dan 1 Desember 2021 lalu oleh Tim PMPZI dan alhamdulillah kita mendapatkan nilai 83,” kata Nur Fuadi.
Dia berharap jika PMPZI Kankemenag sukses di tahun 2023 maka tanggung jawab yang besar untuk mendampingi PMPZI Satker di tahun berikutnya.
“ Kalau PMPZI kita sukses maka tahun 2022 dan 2023, maka Tim PMPZI mempunyai tanggungjawab yang berat untuk mendampingi Satker yang menjadi Pilot Project di tahun 2024, informasi dari Kanwil kemenag Prov. Jawa Tengah menjelaskan bahwa Tim PMPZI Kabupaten / Kota tidak bisa melepaskan begitu saja saat Satker menjadi Pilot Project ,” jelasnya.
Kepala Kemenag kab. Batang H.M. Aqsho menghimbau agar pelaksanaan kegiatan yang berkaitan dengan anggaran harus dilaksanakan dengan baik serta komitmen ZI diterapkan dalam lingkungan kerjanya sehingga bukan hanya sekedar nilai tertulis di lembar kerja yang tertera dalam pengungkit ZI.
“ Untuk mendapatkan nilai yang baik dalam mewujudkan ZI hendaknya semua kegiatan yang berkaitan dengan anggaran harus dikelola dan terserap dengan baik , kita semua juga mensupport semua kegiatan di lingkup Kemenag demi kesuksesan terwujudnya ZI, baik itu di KUA maupun di Satker lainnya,” Ujar Aqsho.
Dia juga menyampaikan ucapan terimakasihnya kepada semua yang hadir terutama kepada tim PMPZI yang telah memberikan sumbangsihnya dengan menjalin kerjasama antar Satker untuk persiapan menjadi Pilot Project di tahun 2023.
Sementara Nur Kholis dalam arahannya mengatakan bahwa untuk persiapan submit penilaian ZI hendaknya nilai capaian yang diperoleh pada evidence minimal 75 dengan disertai bukti print out dan foto-foto kegiatan sebagai penunjang utama.
“Nilai minimal lembar evidence adalah 75, namun sebaiknya diupayakan bisa mencapai nilai 85 karena untuk mengantisipasi jika ada kekurangan pada salah satu pengungkit karena minimnya bukti yang ada,” Kata Nur Kholis. (humas_Dy/Zy)