Masjid Karanganyar butuh kaderisasi Imam dan Khatib

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Karanganyar – Melihat perkembangan jumlah masjid yang ada di Kabupaten Karanganyar hari ini cukup menggembirakan. Tercatat ada lebih dari 3000 masjid dan mushola tersebar di seluruh pelosok daerah dengan kondisi yang terbilang bagus. Sayangnya fenomena pertumbuhan masjid yang ada ini tidak dibarengi dengan meningkatnya jumlah takmir dan khotibnya. Untuk itu, Dewan Masjid Indonesia (DMI) dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) yang bekerja sama dengan Bagian Kesejahteraan Rakyat Pemda serta Kementerian Agama menyelenggarakan Pelatihan Khotib dan Manajemen Masjid untuk pimpinan daerah, cabang dan ranting DMI se Kabupaten Karanganyar.

Acara yang diselenggarakan di Aula Baznas ini dihadiri sedikitnya 60 orang dari tujuh belas kecamatan di Kabupaten Karanganyar, 13-14/3/2015. Ketua DMI Kabupaten Karanganyar yang pernah menjabat Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar periode 2003-2006, Abdul Mu’id mengatakan bahwa selain untuk meningkatkan kualitas takmir dan khotib, pelatihan ini juga digunakan sebagai ajang Silaturahim sekaligus Koordinasi antar masjid.

Membuka sekaligus memberi sambutan pada acara tersebut, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Daerah, Tarsa mengatakan bahwa khotib di Kabupaten Karanganyar kekurangan orang, hal ini terbukti ketika shalat Jum’at di beberapa daerah penceramah yang naik mimbar tidak ganti-ganti, itu-itu saja, seperti tidak adanya regenerasi khotib. Hal ini tentunya membawa kekhawatiran dikalangan tokoh-tokoh agama, melihat fasilitas dan kondisi masjid sekarang sudah cukup baik. Tarsa menambahkan bahwa pihaknya akan meneliti korelasi antara kondisi masjid dan kondisi umat disekitarnya, lebih khususnya kemakmuran masjid tersebut.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar, Musta’in Ahmad yang hadir untuk menyampaikan kapita selekta manajemen kemasjidan memotivasi dan menyanjung peserta sekaligus takmir yang hadir dengan mengutip sebuah ayat dalam Al Qur’an dalam surat At Taubah ayat 18.

“Hanya orang-orang yang imannya kuat saja yang mampu memakmurkan masjid, tidak semua orang mendapatkan hidayah seperti ini, jadi mari kita syukuri dengan memaksimalkan potensi yang ada”, ujar Musta’in.

“Sesuatu harus dikelola dengan baik, karena kalau tidak dikelola dengan baik nantinya akan tumbuh liar, berbahaya dan bahkan rusak serta hancur”, tambahnya.

Dalam mengelola sebuah masjid tentunya diperlukan manajemen yang baik, tidak asal-asalan dan cenderung tertutup. Konon katanya kaum muslimin ini memang lemah dari sistem manajerial, namun demikian hal tersebut jangan dijadikan alasan untuk pasif, melainkan dijadikan pemicu untuk memperbaiki diri.

“Akan senantiasa ada dua golongan dalam hidup ini, yang satu mengajak pada keburukan, dan lainnya mengajak pada kebaikan. Kalo kita merasa berada pada golongan yang mengajak pada kebaikan, ya kita harus mengelolanya dengan baik. Seperti hikmah yang disampaikan sahabat Ali bin Abi Thalib Ra, bahwa kejahatan yang dikelola dengan baik akan mengalahkan kebaikan yang tidak dikelola”, lanjutnya.

Kakankemenag menjelaskan bahwa mengelola masjid hampir sama dengan mengelola lembaga atau lainnya, sehingga dapat berpedoman pada teori manajemen yang sudah ada, tinggal menyesuaikan saja. Menurutnya, ada empat hal yang harus ada dalam mengelola sebuah masjid, yang pertama adalah perencanaan, pengorganisasian, penggerakan dan terakhir adalah pengontrolan.

Terakhir, Musta’in menjelaskan bahwa dalam mengelola sebuah masjid atau kegiatan turunan yang skalanya besar tidak dapat dilakukan sendirian. Oleh karenanya Musta’in berpesan agar membagi pekerjaan dengan orang lain. “Seringkali kita tidak berani memberikan tanggung jawab pada orang lain, terutama yang masih junior, padahal itu sangat dibutuhkan. Disamping membantu pekerjaan yang tidak dapat kita jangkau, hal ini juga sangat berguna sebagai proses kaderisasi takmir masjid kedepannya”, pesan Musta’in. (Hadi)