081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Masyarakat Perlu Dilayani Dengan Baik

Kebumen-Kasi Pemberdayaan KUA Kanwil Kemenag provinsi Jawa Tengah  H Agus Suryo Suripto melaksanakan pembinaan di hadapan 26 Kepala KUA dan operator SIMKAH se Kabupaten Kebumen, Selasa (8/8) di aula Kankemenag kabupaten Kebumen. Dia memberikan pembinaan tentang peningkatan kualitas pelayanan NR. Menurut laporan Kasi Bimas Islam Kankemenag Kebumen Darisun, Peringkat Nikah Kabupaten Kebumen di Jawa Tengah ada pada posisi 10. Selain itu dia juga menyampaikan bahwa hasil pertemuannya ketika di kanwil sudah disampaikan semua kepada seluruh kepala KUA di Kebumen. Namun menurutnya saat ini KUA harus bekerja secara ekstra, dengan mampu mengikuti perkembangan teknologi. Seperti laporan KUA online yang saat ini mulai marak di beberapa unit KUA di jawa tengah. Termasuk juga dalam waktu dekat kemenag melalui Bimas Islam akan melaksanakan beberapa pekerjaan antara lain 1. Pelaporan KUA secara online 2. Pelayanan satu atap 3. Impassing penghulu. Sementara itu Agus Surya menyampaikan bahwa KUA merupakan miniatur Kementerian Agama, “masyarakat akan memandang Kemenag itu baik atau tidak tergantung pada KUA,” ucapnya. Dia mencontohkan urusan nikah, haji, zakat, wakaf, dan lain-lain semua ada di KUA. Menurutnya ada dua cermin yang penting di Kementerian Agama yaitu haji dan nikah, “jika dua-duanya baik di KUA maka Kementerian Agama juga akan dinilai baik,” katanya. Berdasarkan pp no 48 nikah itu nol rupiah, tapi kenyataannya masih ada saja aduan dari masyarakat tentang Pelayanan nikah di KUA. “Seperti adanya dumas tentang biaya nikah di portal pemprov jateng, dalam hal ini gubernur hanya mempunyai waktu dua jam untuk mengkonfirmasi kepada saya yang kemudian ditindaklanjuti pada KUA bersangkutan,” paparnya. Dia juga menjelaskan bahwa Kakanwil saat ini kinerjanya luar biasa, jika ada laporan dumas maka disposisi akan segera ditindaklanjuti. Ketika dumas tersebut benar adanya maka kakanwil tidak segan-segan untuk memberikan mutasi kepada ASN yang melanggar aturan. “Mutasi tidak hanya di dalam kota, bisa sampai kabupaten lain,” tegasnya. Menurutnya Kakanwil akan bertindak tegas agar citra Kementerian Agama baik di mata masyarakat. Dia menambahkan kalau sebuah perkara sudah menjadi dumas di portal pemprov jateng maka dia tidak bisa berbuat banyak, apalagi jika sudah masuk ranah hukum. Sekarang jika ada Kepala KUA melanggar aturan, maka akan dikenakan sanksi sementara sambil menunggu keputusan hukuman dari irjen. Mengakhiri pembinaan dia menyampaikan pesan agar penghulu dan kepala KUA tidak main main dengan pelayanan nikah rujuk. Kita fokuskan dengan pelayanan yang baik kepada masyarakat. “KUA hampir 24 jam melayani masyarakat, jangan sampai membedakan pelayanan di kantor maupun di luar kantor, baik itu ada duitnya atau tidak ada duitnya. Semua adalah masyarakat yang perlu dilayani dengan baik,” pungkasnya.(pt/Af)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content