081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Whistle Blower

Melalui Revolusi Mental, SDM Kemenag Harus Bisa Merubah Mindset

revolusi mental

Kota Mungkid – Dalam rangka meningkatkan kinerja Sumber Daya Manusia (SDM) Kementerian Agama diperlukan revolusi mental. Di lingkungan kerja, praktek revolusi mental adalah menuju SDM Kemenag yang berintegrasi, hal tersebut disampaikan oleh Kasubag TU Kantor Kementerian Agama Kabupaten Magelang, Drs. Khoironi Hadi, M.Ed dalam acara penutupan Pelatihan Teknis Manajemen Konflik di Wilayah Kerja Kantor Kementerian Agama Kabupaten Magelang pada hari Sabtu, (19/02/2022) yang bertempat di Ansor Mungkid..

Kasubag TU juga menjelaskan mengenai SDM yang merupakan individu sebagai penggerak institusi dan berfungsi sebagai asset yang harus dilatih dan dikembangkan kemampuannya sehingga dapat memajukan Institusinya.

Pengertian revolusi mental menurut Kasubag TU adalah gerakan perubahan ke arah hidup baru. Perubahan dibutuhkan dalam rangka meningkatkan kualitas kerja dan hasil kerja yang maksimal.  “ Revolusi mental merupakan gerakan hidup baru dengan merubah cara pandang, cara berfikir dan cara kerja” ungkap beliau.

“Dalam rangka merubah pola pikir (mindset) negatif menjadi positif dan membentuk manusia yang berkarakter sehingga SDM Kemenag perlu komitmen bersama untuk menanamkan revolusi mental sehingga dapat merubah diri, agar dapat melakukan perubahan ke arah yang lebih baik,” lanjut Kasubag TU didepan 35 peserta pelatihan yang terdiri dari elemen kepala madrasah, Kepala Seksi (Kasi), Penyuluh dan perwakilan dari organisasi kemasyarakatan.

“Berkaitan dengan revolusi mental untuk pelayanan publik bagi SDM Kemenag ada tiga nilai dasar yang perlu kita ketahui dan diimplementasikan. Pertama, nilai  integritas dapat diartikan sebagai kesesuaian antara apa yang dikatakan dengan apa yang diperbuat, berkata dan berlaku jujur, dapat dipercaya, berpegang teguh dengan prinsip-prinsip kebenaran, moral dan etika. Kedua, nilai etos kerja dapat diartikan sebagai sikap yang berorientasi pada hasil yang terbaik, semangat tinggi dalam bersaing, optimis dan selalu mencari cara-cara yang produktif dan inovatif. Ketiga, nilai gotong royong diartikan sebagai keyakinan mengenai pentingnya melakukan kegiatan secara bersama-sama dan bersifat sukarela supaya kegiatan yang dikerjakan dapat berjalan cepat, efektif dan efisiensi,” ujar Kasubag TU.

Ketiga nilai dasar tersebut, tentunya tidak datang dengan sendirinya, namun harus dimulai dan ditumbuhkan terutama oleh SDM Kemenag Kabupaten Magelang, karena bagaimanapun juga keberhasilan implementasi nilai-nilai revolusi mental tersebut akan menentukan keberhasilan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Magelang untuk lebih maju dan memiliki daya saing yang tinggi.

Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan mengenai 5 nilai dasar pegawai kementerian agama menurut PMA no.12 Tahun 2019, yaitu keimanan kepada Tuhan Yang Maha Esa, Integritas, Profesionalitas, tanggung jawab, dan keteladanan.(FS/Sua)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content