Memperingati Hari Santri adalah Menjaga Martabat Kemanusiaan

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kota Pekalongan – MAN 1 Kota Pekalongan menggelar Upacara Peringatan Hari Santri Nasional tahun 2022 yang diikuti oleh seluruh Siswa, Guru dan Karyawan Madrasah. Meskipun lapangan tampak tergenang air, idak menyurutkan niat untuk mengikuti upacara. Hari Santri adalah momentum untuk mengingat dan mengenang jasa para santri yang telah berjuang menegakkan kemerdekaan Indonesia, (22/10/2022).

Presiden Joko Widodo menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri di Masjid Istiqlal, Jakarta pada 15 Oktober 2015. Penetapan tersebut melalui penandatanganan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri.
Tema Hari Santri Nasional 2022 adalah “Berdaya Menjaga Martabat Kemanusiaan”.

“Tema tersebut menggambarkan peran santri dalam fase sejarah perjalanan bangsa Indonesia. Hari Santri berawal dari fatwa ‘Resolusi Jihad’ yang disampaikan oleh KH Hasyim Asy’ari.” disampaikan Kamad MAN 1 Kota Pekalongan dalam membacakan sambutannya.

Pada 22 Oktober 1945, KH Hasyim Asy’ari memimpin perumusan fatwa ‘Resolusi Jihad’ di kalangan kiai pesantren. Fatwa itu berisi kewajiban berjihad untuk mempertahankan Kemerdekaan Republik Indonesia dengan melawan kelompok pasukan penjajah yang masih ada di tanah air.

Perjuangan ini melibatkan para ulama dan santri. Kemudian, perjuangan yang berlandaskan jihad kebangsaan tersebut juga melahirkan peristiwa heroik pada 10 November 1945 di Surabaya yang dikenal dengan Hari Pahlawan. Dengan demikian, fatwa ‘Resolusi Jihad’ itu dijadikan landasan peringatan Hari Santri setiap tanggal 22 Oktober. (Aris/@nSi/bd).