Solo (Humas) – Fenomena meningkatnya angka perceraian di Indonesia akhir-akhir ini menjadi tantangan tersendiri bagi Penghulu sebagai garda terdepan dalam meminimalisir potensi konflik yang sering kali berujung perceraian. Peran penghulu selain menikahkan juga tempat masyarakat melakukan konsultasi, serta menjadi mediator menyelesaikan konflik dalam rumah tangga.
Upaya menekan angka perceraian khususnya di Jawa Tengah, Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag RI menggelar kegiatan Peningkatan Kompetensi Jabatan Fungsional Peghulu dan Pembina Kepenghuluan dalam Fungsi Mediasi Perkawinan dan Keluarga, yang dilaksanakan selama empat hari di Solo mulai tanggal 28 – 31 Mei 2024. Dalam kegiatan tersebut para penghulu dibekali materi oleh mediator professional.
Dalam arahannya, Anwar Saadi mengapresiasi antusiasme dari para Penghulu di Jawa Tengah. Ia berharap para penghulu dapat menjadi mediator yang kompeten.
“Setelah mendapatkan materi dari narasumber, para penghulu semoga bisa menjadi mediator perkawinan yang berkompeten. Peserta yang lulus dalam pelatihan ini akan mendapatkan sertifikat yang diakui negara. Selain itu diharapkan dapat membantu menurunkan angka perceraian ataupun konflik keluarga dan peningkatan keharmonisan dalam berumah tangga,” katanya.
Di hadapan 56 peserta, ia menambahkan bahwa keberhasilan seorang mediator adalah mampu membantu para pihak mengelola dan mengurai sebuah konflik dan mengarahkannya pada kesepakatan perdamaian. (DA/Bel)