Surakarta – Sesuai dengan UU nomor 14 Tahun 2005, setiap Guru dan Dosen harus menguasai 4 kompetensi : Kompetensi Pedagogik, Kompetensi Sosial, Kompetensi Kepribadian dan Kompetensi Profesional. Khusus untuk Pendidikan Agama Islam ditambah kompetensi spiritual dan leadership.
Atas terselenggaranya kegiatan tersebut, kami memberikan apresiasi yang tinggi. Karena guru profesional itu selalu meningkatkan diri dengan mengikuti Workshop.
Demikian disampaikan Zarkasi, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kota Surakarta, mewakili Kepala Kantor Kemenag Kota Surakarta, pada kegiatan Workshop Kurikulum 2013, di Hotel Aziza, Sabtu (8/12) kemarin.
Workshop Kurikulum 2013 itu, menurut Kamilah selaku ketua pelaksana, diikuti 225 peserta, dari 35 RA yang ada di Surakarta. Kegiatan ini, katanya, terselenggara berkat kerjasama para Kepala Madrasah, guru RA secara swadana yang dimotori oleh Pimpinan Daerah IGRA Kota Surakarta, serta restu dari Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Surakarta.
“Guru zaman dulu tidak pernah masuk hotel karena tidak pernah ada kegiatan di Hotel dan merupakan hal yang tabu. Lain dengan sekarang, guru masuk hotel sudah menjadi hal yang familier karena seringnya kegiatan disana,” ujarnya.
“Saya memberikan apresiasi yang tinggi atas kegiatan tersebut. Mestinya, kegiatan semacam ini Kankemenag yang mengundangnya. Dikarenakan di Kankemenag tidak adanya anggaran DIPA untuk kegiatan semacam itu,” ungkap Zarkasi.
Pemateri utama pada kegiatan tersebut disampaikan Rr. Sri Sukamti dari Widyaiswara, Balai Diklat Keagamaan Kota Semarang. Pada Workshop tersebut, Sukamti lebih menitik beratkan pada penilaian yaitu membuat pedoman penilaian untuk menentukan nilai kepada anak didiknya disekolah.
Untuk menarik simpati peserta, masing-masing kelompok diberi kesempatan untuk mempresentasikan tugas yang diberikan. Hasilnya? Para pendidik itu telah siap menerapkan penilaian berdasarkan kurikulum 2013 di lembaganya. (sarkin_rma)