081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Whistle Blower

Menjawab Kebutuhan Organisasi, Pola Karir PNS akan Semakin Dinamis

Kota Mungkid – Kantor Kemenag Kab. Magelang menyelenggarakan Sosialisasi Jenjang Karir PNS dengan menghadirkan narasumber dari BKN Kanreg I Yogyakarta, Selasa, 22/02/2023, di Gedung GSG KPRI Kokarda. Sosialisasi diikuti oleh Kasi, Penyelenggara, Pejabat Fungsional, Kepala Madrasah, Kaur Tata Usaha dan Pelaksana di lingkungan Kantor Kemenag Kab. Magelang. Hadir sebagai narasumber kegiatan Moh Isron, SIP, MM, Kepala Bidang PDSK BKN Kanreg 1 Yogyakarta, dan Ridhowi, S.Sos, MA, Auditor Kepegawaian Muda pada BKN Kanreg 1 Yogyakarta. Moh Isron menyampaikan sejatinya perencanaan karir seorang PNS dimulai sejak seseorang melamar sebagai CPNS, karena saat melamar akan dihadapkan pada beberapa pilihan. Namun tidak menutup kemungkinan, perencanaan karir tersebut berubah menyesuaikan dengan dinamika organisasi. “Seseorang dapat menentukan karirnya sejak saat mendaftar pertama kali sebagai CPNS. Karena saat mendaftar dihadapkan pada pilihan apakah akan berkarir ke Jabatan Administrasi atau Jabatan Fungsional,” kata Isron. Moh Isron menyampaikan Pola Karir sebagaimana diamanatkan oleh Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara, dilaksanakan terintegrasi secara nasional untuk menjamin keselarasan potensi PNS. Pola Karier PNS adalah pola dasar mengenai urutan penempatan dan/atau perpindahan PNS dalam dan antar-posisi di setiap jenis jabatan secara berkesinambungan. Apabila pola karier sudah dibangun, maka akan ada jaminan kepastian tentang arah alur karier yang dapat ditempuh oleh setiap PNS yang telah memenuhi syarat. “Tujuan dari pola karir ini adalah agar PNS dapat berdaya guna dan berhasil guna, jangan sampai PNS bekerja tidak sesuai dengan naluri dan kompetensinya. Maka pengembangan karir akan terjadi apabila diketahui keinginan PNS yang bersangkutan,” kata Isron. Terdapat tiga jenis jabatan yang ditetapkan dalam pola karier, yaitu Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT), Jabatan Administrasi (JA), dan Jabatan Fungsional (JF). Dengan adanya pola karier maka lintasan karier seorang PNS terbuka lebar. Hal Ini disebut dengan jalur karier. Jalur karier merupakan lintasan posisi jabatan yang dapat dilalui oleh PNS, baik pada jenjang jabatan yang setara maupun jenjang jabatan yang lebih tinggi. Sementara itu Ridhowi, Auditor Kepegawaian Muda Kanreg I BKN Yogyakarta, menyampaikan tentang dinamika jabatan yang semakin dinamis karena tuntutan organisasi. Seorang PNS dapat memilih jalur karirnya melalui jalur horisontal, vertikal, atau diagonal melalui promosi atau perpindahan jabatan. Saat ini ekspetasi masyarakat akan kualitas pelayanan publik semakin tinggi, sehingga tuntutan birokrasi yang lincah menjadi sebuah kebutuhan. Perubahan yang akan sangat dirasakan antara lain penyederhaan ruang lingkup jabatan fungsional yang berorientasi pada ekspetasi atasan, pola karir PNS berbasis pada talent mobility dalam pola karir horizontal, vertikal, dan diagonal, jabatan fungsional berbasis rumpun, dan pengembangan kompetensi Jabatan Fungsional yang mendukung kompetensi minimal seorang JFT. “Saat ini banyak PNS dilabeli dengan jabatan, tetapi tidak mempertimbangkan isi, sehingga banyak jabatan khususnya fungsional yang tidak sesuai dengan pekerjaannya,” kata Ridhowi. “Sekarang maindsetnya, apa kontribusi bagi organisasi.  Sehingga perpindahan jabatan akan lebih mudah untuk memenuhi kebutuhan organisasi,” lanjut Ridhowi. Ridhowi menekankan bahwa apapun level jabatan seorang PNS, untuk menjawab tantangan saat ini adalah kompetensi. Setiap promosi dan perpindahan jabatan akan berbasis pada kompetensi sehingga bisa memenuhi kebutuhan organisasi.(m45k/Sua)
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content