Menuju Character Building Sekolah Unggul Berbasis Rutinitas Islami

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Banjarnegara – UU No. 20  Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 3  menyatakan bahwa fungsi pendidikan nasional adalah mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangkan mencerdasakan kehidupan bangsa.

Hal tersebut sesuai dengan visi Dirjen Pendis yakni terwujudnya siswa sekolah yang menjiwai keimanan  dan ketaqwaan  terhadap Alloh SWT, berakhlak mulia, memiliki kecerdasan,  memahami dan mengamalkan ajaran agama Islam sejalan dengan tujuan pendidikan nasional dan falsafah negara Kesatuan RI.

Disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama  H. Masdiro dalam  paparan materi  Visi Misi dan Kebijakan Pendidikan Agama Islam pada Sekolah hari ini  (27/04) pada Workshop Pembelajaran dan Penilaian Kurikulum 2013 PAI dan Budi Pekerti  Guru PAI di Sekolah. Peserta adalah  guru PAI SD Kecamatan, guru PAI SMP, Guru PAI SMA dan Guru PAI SMK sejumlah 80 peserta, di Kencana Room-Hotel Surya Yudha Banjarnegara.

“Sudah jelas sinkron profil kinerja Seksi PAIS pada Kementerian Agama dengan Pemerintah Daerah yang prakteknya di sekolah,” paparnya.

“Disini dibutuhkan kepedulian, kebijakan, perencanaan, program, kerjsama dan implementasi yang sinergis dan berkelanjutan mewujudkan PAIS yang berbasis religiusitas Islami dan kearifan lokal,” lanjutnya.

Adapun lingkup kinerja Seksi PAI Kementerian Agama berupa layanan,pembinaan, bimbingan, kebijakan dan program. Impelementasi Kebijakan terdiri dari pada kebijakan teknis, kebijakan normatif dan kebijakan operasional.

Masdiro berharap dengan berbasis Agama Islam, terbentuk sekolah berkarakter yang memiliki keunggulan dengan terlaksana aktivitas-aktivitas Islami di sekolah, di lingkungan dan keseharian. “Disini guru PAI memiliki peran penting,”pungkasnya. (Nangim/Af)