081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Whistle Blower

Minimnya Guru Menjadi Salah Satu Hambatan Proses Pembelajaran

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Klaten (Bimas Hindu) – Guru agama Hindu kami yang ada di Kabupaten Klaten saat ini ada 22 orang baik dari Diknas maupun Kemenag, dan banyak yang sudah mendekati usia pensiun, sedangkan dalam kurun waktu tiga tahun terakhir ini nihil kuota formasi untuk guru agama Hindu, untuk itu kami mohon kepada Kepala Diknas dan Bupati Klaten berkenan memberikan kuota formasi untuk guru agama Hindu yang ada di Kabupaten Klaten, 5/4/2023.

Hal tersebut disampaikan Pembimas Hindu Provinsi Jawa Tengah, I Dewa Made Artayasa saat memberikan sambutan pada kegiatan Dharma Santi Nyepi 1945 Saka di Pendopo Pemkab Klaten pada Rabu 5 April 2023. Dharma Santi diikuti oleh umat Hindu Kabupaten Klaten dan sekitarnya, turut hadir Direktur Urusan Ditjen Bimas Hindu Trimo, Bupati Klaten diwakili Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahterahan Rakyat Jaka Purwanto, Ketua DPRD Klaten, Pembimas Hindu DIY, PHDI Jateng, FORKOPINDA Kabupaten Klaten, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Klaten, FKUB Kabupaten Klaten, Ketua STHD Klaten dan Direktur RS Cakra Husada Klaten.

Pembimas Hindu I Dewa Made Artayasa menjelaskan bahwa komitmen  Pemerintah Kabupaten Klaten sangat luar biasa untuk membangun dan menjaga NKRI melalui Program Desa Kerukunan, serta mendukung penuh suksesnya MOU pemanfaatan candi Prambanan sebagai pusat kegiatan keagamaan Nusantara dan Dunia.

lebih lanjut Pembimas Hindu Made Artayasa menegaskan bahwa kita dilahirkan berbeda, berbeda bukan berarti bermusuhan, perbedaan suatu hal yang lumrah, maka dari itu menjelang tahun politik, kita terus tingkatkan kerukunan antar umat beragama serta mensukseskan tahun 2023 menjadi tahun kerukunan untuk Indonesia Maju.(Hindu/Sua)

Skip to content