Kota Mungkid – Pembahasan moderasi beragama bagi penghulu dikumpas tuntas dalam agenda Bimbingan Teknis Moderasi Beragama bagi Penghulu pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Magelang yang diselenggarakan oleh Bimas Islam Kemenag kabupaten Magelang pada hari Selasa, (23/08/2022) di Area Semesta Resto Borobudur. Kegiatan diikuti oleh 33 peserta yang terdiri dari penghulu dan perwakilan bagian Kesra kecamatan.
Dalam kegiatan tersebut tidak hanya teori yang disajikan tetapi implementasi serta panduan dalam melaksanakan program nyata dipaparkan secara detail. Kegiatan terbagi dalam 4 sesi dengan pembicara Kabid Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Kabid Urais dan Binsyar) Kantor Wilayah Kemenag Propinsi Jawa Tengah, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Magelang, Pengurus Wilayah Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (PW APRI), dan Pengadilan Agama Mungkid.
Dalam paparannya, semua narasumber sepakat bahwa bukan agama yang dimoderasikan tetapi cara kita beragama. Kabid Urais dan Binsyar Kanwil Kemenag Jawa Tengah, Zaenal Fatah menyampaikan, “Moderasi beragama mengurangi kekerasan, atau menghindari keekstriman dalam praktek beragama. Agamanya sudah moderat sehingga yang perlu dimoderasikan adalah cara kita beragama,” kata Zaenal Fatah.
“Moderasi beragama menjaga Indonesia agar tidak terpecah-pecah dan kehidupan lebih dinamis mengingat Indonesia terdiri dari berbagai etnis, budaya, bahasa dan agama,” ungkapnya. Zaenal juga menyampaikan tentang wujud toleransi serta memaparkan sejarah serta persoalan keagamaan di Indonesia.
Zaenal berharap bahwa fungsi penghulu dalam optimalisasi pelayanan KUA dalam hal moderasi beragama harus dimaksimalkan. Hal tersebut mendukung program revitalisasi KUA. Hal tersebut juga disampaikan oleh Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Magelang, Panut.
Peserta selain belajar mengenai detail teori moderasi beragama serta panduannya juga diimbangi oleh pemaparan serta pendampingan membuat Rencana Aksi Penghulu dalam Moderasi Beragama. Peserta melakukan Praktek membuat rencana aksi penguatan moderasi beragama yang dipandu oleh Pengurus Wilayah APRI, Duta Grafika.
Materi Moderasi Beragama Dalam Perspektif al Qur’an disampaikan oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Mungkid, Muhammad Fauzan. Nilai-nilai dalam moderasi beragama dan prinsip dasar moderasi dijelaskan secara rinci. “Dalam melaksanakan moderasi beragama modal utamanya, penghulu harus berilmu, berbudi dan berhati-hati,” ungkap Muhammad Fauzan.(FS/Sua)