Moderasi Beragama, Penguat Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

KAB.PEKALONGAN, (HUMAS) — Kementerian Agama terus melakukan upaya penguatan kebijakan terkait moderasi beragama. Hal ini dibahas bersama dalam Simposium Penguatan Kebijakan Moderasi Beragama yang berlangsung di Surabaya, 18 – 20 Oktober 2023.

Simposium ini mengusung tema ‘Moderasi Beragama untuk Penguatan Kehidupan Berbangsa dan Bernegara’. Hadir, unsur pakar dari perguruan tinggi, praktisi, dan analis kebijakan serta perencana pada semua Kementerian/Lembaga.

Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nizar menyampaikan bahwa program Moderasi Beragama (MB) merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Indonesia dalam menjaga keberagaman budaya dan agama. Program ini sangat penting mengingat Indonesia adalah bangsa yang besar dan plural. MB menjadi salah satu pondasi penting bagi perdamaian, stabilitas, dan kemajuan negara dan bangsa.

“Pertemuan ini menjadi momentum berharga dalam upaya kita untuk memperkuat kebijakan-kebijakan yang mendorong penguatan Moderasi Beragama dalam mengatasi berbagai tantangan dalam membangun bangsa,” kata Nizar di Surabaya, Rabu (18/10/2023).

“Saya bangga melihat seluruh pemangku kebijakan, akademisi, tokoh agama, dan pemangku kepentingan lainnya berkumpul di sini untuk berdiskusi, berbagi pengalaman, dan mengidentifikasi solusi bersama untuk mewujudkan kebijakan moderasi beragama yang lebih baik di negara kita tercinta,” sambungnya.

Nizar menilai MB sebagai modal dasar menjaga keutuhan dan meningkatkan kualitas kehidupan berbangsa dan bernegara. Karenanya, MB masuk dalam RPJMN 2020-2024 dan dikuatkan lagi dalam Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2023 tentang Penguatan Moderasi Beragama. Ke depan, masing-masing Kementerian/Lembaga memiliki tugas dan wewenang untuk mengawal penguatan moderasi beragama.

“Penguatan Moderasi Beragama pada dasarnya adalah menghadirkan negara sebagai rumah bersama yang adil dan ramah bagi warga bangsa Indonesia dalam menjalani kehidupan beragama yang rukun, damai, dan makmur,” kata Nizar.

Nizar menjelaskan bahwa keberhasilan Penguatan Moderasi Beragama dalam kehidupan masyarakat Indonesia dapat terlihat dari tingginya empat indikator utama. Pertama, komitmen kebangsaan yang antara lain ditandai dengan sikap penerimaan terhadap prinsip-prinsip berbangsa yang tertuang dalam konstitusi, Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.

Kedua, toleransi. Misalnya, muncul dalam sikap menghormati perbedaan, memberi ruang orang lain untuk berkeyakinan, mengekspresikan keyakinannya, dan menyampaikan pendapat serta menghargai kesetaraan dan bersedia bekerja sama.

Ketiga, anti kekerasan. Yaitu, menolak tindakan seseorang atau kelompok tertentu yang menggunakan cara-cara kekerasan, baik secara fisik maupun psikis. Keempat, penerimaan dan ramah terhadap tradisi dan budaya lokal sejauh tidak bertentangan dengan pokok ajaran agama dan kepercayaan.

“Saya berharap simposium ini dapat membangun pemahaman yang lebih mendalam mengenai isu-isu moderasi beragama, dan dapat menciptakan rekomendasi kebijakan yang konkrit. Sekaligus memperkuat sinergitas antar instansi guna mewujudkan langkah-langkah konkret demi menciptakan masyarakat yang lebih rukun, harmonis, dan sejahtera,” harap Nizar.

Kepala Biro Perencanaan Kemenag RI, Ramadhan Harisman menambahkan simposium Penguatan Kebijakan Moderasi Beragama menjadi wahana untuk menuangkan ide, gagasan dan pemecahan isu atau permasalahan strategis tentang moderasi beragama. Kegiatan ini akan mempresentasikan kajian dan analisis berupa policy brief penguatan moderasi beragama, dalam bentuk seminar dan diskusi. Hasil policy brief akan dipublikasikan pada prosiding analis kebijakan yang dapat diakses publik.

“Tujuan simposium ini secara umum ingin mendapatkan rekomendasi-rekomendasi melalui narasumber yang kompeten dan para penulis policy brief dari para Jabatan Fungsional Analis Kebijakan dan Perencana guna menghasilkan rekomendasi yang strategis dan memberikan solusi permasalahan terkini tentang kebijakan moderasi beragama di Indonesia,” kata Ramadhan Harisman.

Dikatakan Ramadhan Harisman, simposium ini menghadirkan narasumber sekaligus keynote speakers, antara lain: Menteri Agama Periode 2014-2019, H. Lukman Hakim Saifuddin, dan para pejabat yang berkompeten terhadap program Moderasi Beragama di Kementerian/Lembaga. Giat ini diikuti 95 Orang, terdiri atas perwakilan Kementerian/Lembaga, jajaran Kementerian Agama, JFAK dan Perencana, perwakilan Perguruan Tinggi. (M.Arief. E/Moh. Khoeron/MTb/bd)