Mungkid – Penyelenggara Zakat Wakaf, Faizah Hanik melakukan monitoring kegiatan asesmen bagi calon penerima bantuan Program KUA Percontohan Ekonomi Umat Tahun 2022 di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kaliangkrik, Senin, (25/04/2022).
Program KUA Percontohan Ekonomi Umat adalah program dalam rangka pengentasan kemiskinan dan peningkatan layanan zakat dan wakaf di KUA Kecamatan. Dasar kriteria KUA Percontohan Ekonomi Umat adalah yang termasuk dalam program piloting Revitalisasi KUA , memiliki sarana prasarana yang memadai, bangunan gedung SBSN, memiliki tipologi A,B, dan C serta memiliki SDM diatas 10 orang termasuk PAIF dan PAI Non PNS.
KUA di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Magelang yang memenuhi kriteria mendapatkan Program KUA Percontohan Ekonomi Umat Tahun 2022 yaitu KUA Kaliangkrik. KUA Kaliangkrik memiliki sarana dan prasarana lengkap, bangunan gedung SBSN, Memiliki Tipologi C serta memiliki SDM total 16 personil.
Dalam program KUA Percontohan Ekonomi Umat akan dipilih 10 keluarga yang akan mendapatkan bantuan usaha masing masing Rp. 10.000.000,00 (Sepuluh Juta Rupiah) melalui proses asesmen sesuai juknis dan juklak dengan sasaran penerima adalah calon pengantin atau keluarga muda, keluarga terdampak covid, kelompok binaan penyuluh dan dhuafa yang memiliki usaha ekonomi dan tidak kalah penting adalah mempunyai jiwa nasionalisme dan komitmen terhadap NKRI.
“Penekanan asesmen pada usaha yang sudah berjalan dan berkembang tapi kurang modal. Dengan bantuan modal Sepuluh Juta Rupiah keluarga akan mempunyai prospek bisa berkembang. Asesmen diikuti oleh 20 keluarga dari 20 Desa se Kecamatan Kaliangkrik,” kata Samsul Jaelani, Kepala KUA Kecamatan Kaliangkrik.
Melalui pemberdayaan ekonomi umat berbasis keluarga, diharapkan ada tiga hal yang bisa diwujudkan yaitu meningkatkan kesejahteraan keluarga terdampak Cocid-19 pada tingkat kecamatan, membangun kemitraan dalam optimalisasi pemberdayaan umat dan meningkatkan literasi Zakat dan Wakaf.(fs/Sua)