Kebumen – Rabu, (11/05) Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen H. Ibnu Asaddudin mengunjungi dua KUA di wilayah timur Kebumen. Dua KUA tersebut yaitu KUA Bonorowo dan KUA Padureso.
Saat tiba di KUA Bonorowo, Kakankemenag H. Ibnu Asaddudin ditemui langsung oleh Kepala KUA Bonorowo Ngadimin didampingi pejabat pelaksana dan para Penyuluh Agama Islam. Kepada mereka H. Ibnu menjelaskan bahwa maksud kedatangannya yaitu ingin melihat secara langsung kondisi riil lapangan keberadaan dan kepuasan masyarakat atas pelayanan Kantor Urusan Agama (KUA) dilingkungannya.
“Sebagai garda terdepan Kementerian Agama, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen hari ini saya ingin tahu secara detail bagaimana kondisi tata kelola administrasi dan kinerja KUA.” Ungkapnya.
Melalui monev ini H. Ibnu juga sekaligus memberikan pembinaan kepada seluruh pegawai dan Penyuluh Agama Islam di KUA Bonorowo dan Padureso agar terus berupaya memaksimalkan layanan dengan bahagia dan penuh cinta kepada masyarakat.
“Untuk bisa memberikan layanan dengan maksimal kepada masyarakat, maka laksanakan tugas kalian dengan penuh integritas dan tanggung jawab ! Tetapi untuk bisa memberikan kepuasan dan kebahagian kepada masyarakat, maka laksanakan pula tugasmu dengan bahagia dan penuh cinta!,” ucap H. Ibnu dihadapan para Penyuluh Agama Islam.
Dalam kunjungannya tersebut H. Ibnu juga meminta kepada seluruh jajarannya agar melaksanakan tugasnya secara total dibawah satu komando Gus Menteri sebagai pimpinan tertinggi di Kementerian Agama. “Apapun kebijakannya dan keputusannya harus kita dukung dan kita kawal, apalagi Penyuluh.” tegasnya.
Maka menanggapi beredarnya tangkapan layar berita yang berasal dari media daring dengan judul yang menarasikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas minta masyarakat ikhlaskan dana haji dipakai pemerintah untuk IKN (Ibu Kota Negara) Nusantara, Kakankemenag menegaskan bahwa itu fitnah dan menyesatkan. “Narasi tersebut adalah hoaks, dan kita sebagai ASN Kemenag harus ikut meluruskannya” Jelas H. Ibnu.
Undang Undang No 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji yang terbit pada akhir masa pemerintahan Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono mengamanatkan dana haji dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Untuk itu, dibentuklah BPKH dan secara bertahap kewenangan pengelolaan dana haji diserahkan ke BPKH sesuai amanat UU 34/2014.
“Kemenag sekarang sudah tidak mempunyai Tupoksi untuk mengelola, apalagi mengembangkan dana haji dalam bentuk apapun,” pungkas Kakankemenag.
Bahkan guna meningkatkan soliditas dan satu komando, Kakankemenag mengajak Kepala dan seluruh ASN KUA Bonorowo dan Padureso mengikuti yel yel yang dibuatnya secara sepontan. “Kementerian Agama ! Maju !, Kemenag Jateng ! Majeng !, Kemenag Kebumen ! Cantik ! Kebumen ! Semarak ! Kita semua madep mantep!” yang kemudian diunggah melalui akun Tik tok Kepala Kankemenag.(fz/bd).