Kota Magelang – Penyebaran Covid-19 terus meningkat. Pemerintah pun memutuskan agar sekolah atau madrasah melaksanakan pembelajaran dari rumah secara online. Hal ini membuat sekolah atau madrasah harus segera mengambil kebijakan termasuk pelaksanaan ujian bagi siswa kelas akhir.
Kementerian Agama juga telah menerbitkan SK Dirjen No 752 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ujian Madrasah tahun pelajaran 2020/2021. Untuk itu, berdasarkan POS Ujian Madrasah disebutkan bahwa madrasah harus menyelenggarakan ujian paling lambat tanggal 10 April 2021.
Selasa(30/03), Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Magelang Sofia Nur Bersama Kasi Pendidikan Madrasah Arif Yudha Himawan melaksanakan monitoring pelaksanaan Ujian Madrasah di MI Al-Iman Kota Magelang yang diselenggarakan secara online. Ujian dilaksanakan 29 Maret – 9 April 2021. Dalam kunjungannya, Sofia Nur memantau pelaksanaan ujian madrasah pada hari kedua dan menanyakan proses pelaksanaan apakah lancar atau ada kendala sejak hari pertama kemarin Senin (29/03).
Kepala MI Al-Iman Muflihatuth Thohiroh menyampaikan, “Alhamdulillah pelaksanaan ujian berjalan lancar. Anak-anak dapat melaksanakan secara online tanpa kendala dan sesuai waktu yang ditentukan” Jelas Muflihatuth
Sofia Nur mengapresiasi kesiapan dan pelaksanaan ujian di Madrasah Ibtidaiyah dilaksanakan dengan menggunakan google form. “Saya melihat madrasah sangat baik dan penuh kesiapan dalam melaksanakan ujian. Madrasah benar-benar mampu bekerja sama dengan orang tua sehingga siswa dapat mengerjakan dengan lancar” terangnya.
Arif Yudha Himawan berharap semoga pelaksanaan ujian di madrasah ini akan berdampak pada peningkatan kualitas madrasah yang memiliki ciri khas dan karakteristik binaan Kementerian Agama. (Lilik)