Banjarnegara – Kewajiban pelaksanaan Kurikulum 2013 (Kurtilas) untuk lembaga pendidikan di bawah Kementerian Agama/ madrasah sudah ditetapkan Menteri Agama. Untuk itu baik guru madrasah maupun madrasah harus mempersiapkan pelaksanaannya di lembaga pendidikannya.
Demikian disampaikan Wahyudin selaku pemrakarsa Madrasah Tsawaniyah (MTs) Swasta dalam kegiatan Workshop Kurilukum 2013 Rabu ini (14/09) di Aula Yayasan Al Fatah, Parakancanggah-Banjarnegara. 35 MTs swasta mengikuti kegiatan yang sedianya dilaksanakan selama 2 hari (14-15) dengan jumlah peserta kurang lebih 180.
Kegiatan yang mengundang narasumber dari guru Dinas Pendidikan dan guru madrasah untuk sementara mengambil 4 mapel, yakni Matematika, PKN, Bahasa Indonesia dan SKI. “Workshop berbentuk pemahaman terori disertai praktek dan diharapkan tuntas sampai analisa penilaian,” jelas Wahyudin.
Pelaksanaan workshop sebagai bukti kepatuhan Madrasah terkait pelaksanaan kurtilas dan tidak ada istilah mengeluh dikarenakan untuk keikutsertaan dari kuota Kanwil Kementerian Agama dan Balai Diklat belum memenuhi kuota di kabupaten. “Nantinya juga diharapkan kepada workshop bisa meningkatkan kontribusi yang berarti bagi kelangsungan proses belajar-mengajar madrasah,” lanjutnya.
Apresiasi disampaikan Masdiro Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banjarnegara yang hadir membuka kegiatan walaupun dengan mandiri dan menggunakan biaya masing-masing guru. Kurtilas merupakan komitmen pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan, tidak terkecuali Kementerian Agama.
“Bimtek dan workshop dari Kanwil dan Baldik Keagamaan Semarang alokasinya sedikit, bahkan hanya 1 perkabupaten. Kalau menunggu kapan bisanya, kapan dapat ilmunya. Dan kegiatan seperti ini merupakan cara menuntaskan persoalan,” ucap Masdiro.
Sudah terbukti dengan keterbatasan madrasah menjadi idola dengan tambahan pendidikan agama didalamnya. Diharapkan guru di madrasah swasta untuk melakukan inovasi dan terpacu dengan keterbasan sehingga tetap bisa berkompetisi dengan pendidikan lembaga seperti sekolah. “Ini termasuk amanah yang diberikan masyarakat kepada lembaga madrasah,” tambah Kakankemenag.
“Jauh sebelum Menteri Pendidikan menyampaikan tentang pendidikan karakter, madrasah sudah melaksanakan dengan bentuk pendidikan agama bahkan menjadi sumber pendidikan karakter, maka tidak kaget juga itu menjadi program pemerintah. Tinggal madrasah mengembangkan sesuai aturan dan administrasi yang ditetapkan,” pungkasnya sebelum membuka kegiatan workshop.
Narasumber yang menjadi pemateri untuk mapel yang diworkshopkan adalah Purnomo, S. Pd, (Matematika) Sutin, S. Pendaftaran (B. Indonesai) , Narimah, S.Pd (PKN), dan Wahyudin,S.Ag. M.Si (SKI)- (Nangim/gt)