081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Muh Habib : ASN Kemenag jangan Jadi Provokator

Semarang – “Ketika kita bicara tentang pemberantasan praktek korupsi dan pungli, tentang memenangkan kompetisi global dengan pelayanan publik yang prima, maka sesungguhnya anggota KORPRI berada di garis depan perjuangan. Agar Indonesia bisa menjadi bangsa pemenang dalam era kompetisi global maka rakyat membutuhkan anggota korpri yang disiplin, bertanggung jawab dan berorientasi kerja”.

Demikian sepenggal sambutan presiden RI selaku penasehat nasional KORPRI yang dibacakan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Semarang pada upacara peringatan HUT Ke-47 KORPRI tahun ini, Kamis (29/11). Upacara bendera di halaman Kankemenag Kota Semarang diikuti oleh jajaran ASN Kemenag Kota Semarang dengan pembina upacara Kakankemenag Muh Habib.

Kepala Kantor menyampaikan, anggota KORPRI mengemban tugas dan tanggung jawab pengabdian kepada bangsa dan negara sesuai dengan Panca Prasetya KORPRI. Sejalan dengan tema HUT tahun ini, KORPRI Melayani, Bekerja dan Menyatukan Bangsa.

“Kedepankan kualitas pelayanan publik, Kemenag telah bertekad untuk melakukan inovasi pelayanan masyarakat yang cepat dan mudah dengan penerapan PTSP yang rencananya tahun 2019 akan diberlakukan di Kemenag kabupaten dan kota se-Jawa Tengah termasuk Kota Semarang,” ujar Habib.

Muh Habib meminta jajarannya untuk meningkatkan etos kerja dan disiplin tinggi dalam melaksanakan kinerja sebagai ASN. “Marilah peringatan HUT ke-47 KORPRI ini kita jadikan sebagai momentum untuk membangun kembali komitmen kita bersama sebagai bagian dari Kementerian Agama untuk lebih dekat melayani umat,” ajaknya.

Dirinya juga mengingatkan pentingnya melaksanakan 5 nilai Budaya Kerja Kementerian Agama “Integritas, Profesional, Tanggungjawab, Inovasi dan Keteladanan” dalam tugas kedinasan dan dalam kehidupan bermasyarakat.

“Sebagai anggota KORPRI dan ASN Kemenag harus menjadi teladan dalam menyatukan bangsa, dimanapun berada, jangan sampai menimbulkan perpecahan apalagi provokator,” tegasnya.

Pada kesempatan tersebut diserahkan Surat Keputusan Kenaikan Pangkat kepada 5 orang ASN dari pengawas dan guru madrasah TMT 1 Oktober 2018. (ch/gt)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content