Semarang – Seorang Guru harus dapat membawa peserta didik untuk mampu mengembangkan potensi dirinya secara maksimal dalam segala aspek sehingga peserta didik dapat berkarya bagi diri, masyarakat, bangsa dan negara.
Demikian diungkapkan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Semarang Muh Habib di hadapan peserta Pembinaan Guru Pendidikan Agama Kristen (GPAK). Kegiatan yang diikuti oleh 72 orang terdiri dari guru PNS dan nonPNS, berlangsung di hotel Grand Saraswati Jl Singosari Kota Semarang, Kamis (20/04).
Kakankemenag memaparkan bahwa sistem Pendidikan Nasional menyebutkan, Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan dan akhlak mulia.
“Dalam konteks ini, kompetensi guru sangat berpengaruh terhadap keberhasilan peserta didik. Dengan kata lain, kompetensi guru sangat menentukan keberhasilan peserta didiknya,” terang Habib.
Dikatakan, banyak hal yang dapat dilakukan guru dalam rangka peningkatan kompetensinya antara lain dengan banyak membaca, mengikuti kegiatan diklat, workshop dan sejenisnya. Ia menaruh harapan agar Guru Pendidikan Agama selalu bersemangat dan bersungguh-sungguh dalam mengajar karena pemerintah sudah memberikan Tunjangan Profesi Guru. Guru Pendidikan Agama Kristen juga harus mampu mengaplikasikan 5 nilai budaya kerja Kementerian Agama yaitu, Integritas, Profesional, Inovatif, Tanggungjawab dan Keteladanan.
Sementara itu Penyelenggara Kristen Kankemenag Kota Semarang Stephanus Prihadi selaku ketua panitia menjelaskan bahwa kegiatan ini terlaksana berdasarkan anggaran DIPA Bimas Kristen tahun 2017. Pada kegiatan ini peserta mendapatkan materi tentang Pembinaan Guru dalam Upaya Peningkatan Mutu Pendidikan, Kompetensi Guru Menurut PP No.14/2008, Pengelolaan Data Pendidikan Agama melalui Simpatika dan Tehnik Penyusunan Kisi-Kisi dan Soal PAK.
Stephanus memaparkan bahwa peserta pembinaan dengan pola 8 jam pelajaran ini terdiri dari GPAK pada semua tingkat jenjang pendidikan dari tingkat dasar/SD (48 guru), SMP (12 guru) dan SMA/SMK (12 guru). Ia berharap meski hanya sehari, para peserta dapat meningkatkan wawasan, pengetahun dan kompetensinya utamanya dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan agama Kristen. (rus-ch/gt)