MUI Diharapkan Mampu Memperbaiki Pola Pikir Umat

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Tegal –Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tegal menggelar Rakor perdana dalam rangka melengkapi kepengurusan periode 2018-2023 pasca MUSDA ke VI, Rabu (18/04) di Ruang Kepala.

Acara tersebut dihadiri KakanKemenag Kota Tegal, Ketua Umum MUI beserta 4 Ketua lainnya, Sekretaris dan Bendahara MUI serta para Pengurus MUI periode 2018-2023, ikut hadir Humas Kemenag Kota Tegal.

Dalam kesempatan perdana tersebut Ketua Umum MUI, Abu Chaer Annur, mengatakan, tujuan rapat hari ini selain untuk melengkapi kepengurusan yang belum final dan masih dalam bentuk draf yang dibuat oleh Formatur (Sekretaris Umum), Ia juga mengingatkan kembali kepada semua pengurus yang hadir tentang tusi dari MUI.

Beliau menjelaskan bahwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) adalah sebuah lembaga yang mewadahi para ulama, zu'ama, dan cendikiawan Islam yang memiliki tugas pokok dan fungsi membimbing, membina dan mengayomi serta melindungi seluruh kaum muslimin, terutama gangguan dari kelompok radikal dan liberal

Selain itu, MUI juga harus mampu bekerjasama dengan pemerintah dalam melakukan hal-hal yang menyangkut umat Islam, seperti mengeluarkan fatwa kehalalan sebuah makanan, penentuan kebenaran sebuah aliran dalam agama Islam, dan hal-hal yang berkaitan dengan hubungan seorang penganut agama Islam dengan lingkungannya,” terang Abu Chaer.

Sementara itu,  Akhmad Farkhan, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tegal, sebelumnya menyampaikan ucapan selamat kepada Ketua MUI terpilih, Ia berharap “mudah-mudahan MUI kedepan bisa lebih konsisten dalam memperbaiki pola pikir (mindset) umat.

MUI menurut Farkhan, merupakan muara miniatur dari sebuah organisasi yang dapat menyatukan umat, terutama yang beda organisasi, lebih-lebih MUI diharapkan bisa mencegah masuknya faham radikal dan liberal yang akan merusak moral dan daya pikir umat.

Saya bangga baru beberapa hari diadakan Musda, kini MUI sudah langsung planning ection, artinya gerak cepat walaupun tidak sempurna, namun diakhir akan dilakukan pengoreksian,” tutur Farkhan

Diakhir acara Ketua MUI, menyampaikan tentang anggaran, bahwa sisa uang pada kepengurusan sebelumnya masih ada, dan menurut kesepakatan rapat akan digunakan untuk rehab kantor dan sarananya.

Setelah menyampaikan sisa anggaran, Ketua MUI mengatakan dengan lantang, “panitia Musda VI MUI Kota Tegal dengan ini dibubarkan,” pungkas Abu Chaer. (IM/rf)