Musta’in : Sebagai Muslim, Baca Teksnya Lihat Konteksnya

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Surakarta – Kakanwil Kemenag Prov Jawa Tengah, Musta’in Ahmad datang di Kota Surakarta meninjau dan memonitoring penerapan protokol kesehatan di KUA Kecamatan (31/05). Sebagai sampling, KUA Kec Banjarsari dan KUA Kec Laweyan dengan menghadirkan seluruh 5 Kepala KUA beserta salah seorang staff. Bersama Plt. Kasubbag TU, Umi Khozanah menuju KUA Kec Banjarsari dan terlebih dahulu menyempatkan mengantarkan Kakanwil meninjau lokasi pembangunan Masjid Syeikh Zayyed di Gilingan.

Setiba di KUA Kec Banjarsari, hadir pula Kepala KUA Kec Banjarsari dan Kepala KUA Jebres beserta staff. Begitu juga dengan lokasi KUA Kec Laweyan, di hadiri oleh Kepala KUA Laweyan, KUA Kec Pasarkliwon dan KUA Kec Serengan beserta staff. Kakankemenag Kota Surakarta, Hidayat Maskur menyambut rawuhnya Kakanwil setibanya di lokasi pertama. “Terima Kasih, Pak Kakanwil kerso rawuh dan mampir di Kota Surakarta, meninjau KUA dan mohon arahan terkait revitalisasi KUA,”ujarnya.

Musta’in Ahmad, menyampaikan sambutan dengan terlebih dahulu menyinggung revitalisasi KUA. “Dengan adanya program revitalisasi dari KUA, untuk membuat sejarah yang baru, yaitu mencari bentuk model pelayanan di era digital,” jelasnya.

Beliau menjelaskan bahwa saat ini semua telah dikerjakan secara  digital. “Di era reinkarnasi ini kertas sudah tidak ada, semua data tidak lagi di simpan dengan bertumpuk-tumpuk dan dalam menghadapi era seperti ini harus kita siapkan mulai dari sekarang,”tegasnya. Era digital diharapkan semua data sudah harus bisa didapatkan secara online dan semua informasi yang dicari didapatkan dengan mudah lewat aplikasi yang telah ada. Dijelaskan beberapa program dari Menteri Agama, antara lain ; program pengelolan pemberkasan, dan program instalisasi transformasi layanan digital.

Musta’in melanjutkan pembinaan kepada Kepala KUA se-Kota Surakarta, terkait evaluasi penerapan protokol kesehatan. “Tanggung jawab adalah sikap yang harus kita lakukan setelah diberi kewenangan oleh atasan,” jelasnya. Musta’in mengingatkan pada seluruh Kepala KUA untuk dapat menggunakan kewenangannya dengan penuh tanggung jawab, bukan malah menjadi bebas dan tidak mau di atur.

Demikian pula dengan penerapan prokes di lingkungan Kantor Kementerian Agama, Musta’in mencontohkan seperti masyarakat umumnya. “Seperti halnya kemarin pelarangan peraturan mudik yang dikarenakan adanya covid-19, pelarangan berwisata, pelarangan menyelengarakan hajatan, tetapi mereka tetap melaksanakan itu semua,” tuturnya.
Musta’in kembali mengingatkan bahwa sebagai muslim harus dapat memadukan atara teks dan konteks dengan baik. “Begitulah Islam yang kaffah yang memadukan antara teks dan konteks, teksnya dibaca konteksnya dilihat,” tuturnya. Ditambahkan dan terus diingatkan untuk melaksanakan protokol kesehatan sesuai dengan peraturan yang ada, dilakukan secara disiplin dan diterapkan dengan baik dan jangan ragu untuk menerapkan kebijakan. (tys/my/bd)