33 Guru PAI Banjarnegara Ikuti PPG Tahun 2021

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Banjarnegara – Jumlah guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di Kabupaten Banjarnegara yang tersertifikasi semakin hari semakin berkurang, disebabkan karena adanya guru-guru sertifikasi yang purna tugas pada setiap bulannya.

Data pada bulan Juni 2021, Guru Pendidikan Agama Islam yang tersertifikasi hanya tinggal 309 Guru, yang terdiri dari 275 Guru Pendidikan Agama Islam PNS dan 34 Guru Pendidikan Agama Islam Non PNS.

Berbagai upaya dari berbagai pihak, pada tahun 2021 ini Guru PAI mendapatkan 33 kuota Pendidikan Profesi Guru yang terdiri dari 27 Guru mendapatkan pembiayaan dari APBD 2 yang bersumber dari DIPA Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Banjarnegara, sedangkan 6 Guru lainya mendapatkan pembiayaan dari APBN melalui Direktorat Jendral Pendidikan Agama Islam.

“Dari 33 Guru Pendidikan Agama Islam peserta PPG tersebut 31 Guru mendapatkan alokasi pelaksanaan PPG tahap pertama dengan waktu pelaksanaan dari bulan Juni sampai dengan September 2021 bertempat  di IAIN Salatiga, sedangkan 2 Guru mendapatkan alokasi pelaksaann PPG tahap 2 dengan waktu pelaksanaan dari bulan September sampai dengan bulan Desember 2021 bertempat  di IAIN Purwokerto,” terang Kasi Pais pada Kemenag Banjarnegara, Muh Subhan pada Rabu, (2/6)

Setelah melalui bebrapa tahap kegiatan, dari mulai serangkian kordinasi antara Seksi Pendidikan Agama Islam Kantor kementerian Agama Kabupaten Banjarnegara dengan Lembaga Penyelenggara Kegiatan pendidikan profesi Guru, dan Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Banjarnegara sebagai penyandang dana kegiatan, akhirnya para peserta dapat mengikuti kegiatan Pendidikan Profesi Guru pada tahun 2021.

“Kegitan Pendidikan Profesi Guru tahap pertama direncakan dilaksnakan dari bulan Juni sampai dengan bulan September 2021 ini dilaksnakan secara daring dimulai dari kegiatan penjaringan calon peserta, pemanggilan peserta,  pelaksanaan pembelajaran dan UKM,” ungkapnya.

Adapun materi PPG dalam Jabatan tahun 2021 terdiri dari 12 SKS yang terdiri dari Pendalaman materi pedagogic dan bidang studi 5 SKS, pengembangan perangkat pembelajaran dan New Model Peer Teaching 3 SKS dan Praktik pengalaman lapangan 4 SKS.

Muh. Subhan berharap semua peserta PPG dapat mengikuti dengan lancar dan sukses sehingga dengan semakin banyakanya Guru Pendidikan Agama Islam yang tersertifikasi semakin dapat meningkatkan mutu Pendidikan agama islam di Banjarnegara. (ak/rf)