Karanganyar – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar, H. Musta’in Ahmad mengatakan dengan tegas didepan Kasubbag/ Kasi/ Penyelenggara, Kepala KUA, Penghulu dan ASN Kemenag bahwa seorang pejabat harus mendahulukan kepentingan bangsa dan negara diatas kepentingan pribadi dan golongan.
Pernyataannya itu disampaikan Kepala Kemenag setelah Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Penghulu Pertama Kankemenag Kabupaten Karanganyar Tahun 2018 di Aula kantor, Kamis (01/02). Dalam kegiatan tersebut, enam orang dilantik untuk menduduki jabatan penghulu pertama dan lima penghulu lama di mutasi antar kecamatan.
“Sesungguhnya semua Pegawai Negeri Sipil adalah Pejabat Pemerintah, baik yang memangku jabatan struktural, jabatan fungsional umum, terlebih lagi pejabat fungsional tertentu”, ucap Musta’in.
“Di dalam kesadaran bahwa kita ini pejabat pemerintah bahwa sesungguhnya kita ini bukan milik pribadi kita. Saudara-saudara sekalian adalah putra-putra terbaik bangsa, minimal adalah di Karanganyar, minimal lagi adalah di Kemenag Karanganyar, yang oleh pimpinan diberikan kepercayaan atas kapasitas yang saudara-saudara miliki untuk mewakafkan sebagian, bahkan mungkin sebagian besar dari hidup saudara-saudara utuk melaksanakan tugas fungsi pemerintahan mewujudkan tujuan negara,” tandasnya.
Lebih lanjut Kepala Kemenag mengatakan bahwa sesungguhnya seorang pejabat memiliki etika jabatan yang mana berkewajiban mendahulukan kepentingan bangsa dan negara diatas kepentingan pribadi dan golongan dan ini memberi makna bahwa waktunya semakin sedikit untuk kepentingan keluarga dan pribadi.
“Saya sebut kenapa kita menjadi bukan milik pribadi kita seutuhnya karena ada dalam etika jabatan, kewajiban semua pejabat adalah mendahulukan kepentingan bangsa dan negara diatas kepentingan pribadi dan golongan. Ini kalau kita resapi, dalam kapasitasnya masing-masing, kita bisa merasakan betapa kemudian semakin tinggi jabatan, semakin sedikit waktu kita untuk keluarga, semakin sedikit waktu kita untuk kepentingan pribadi, dan itu adalah konsekuensi jabatan”, tegas Musta’in Ahmad.
Dengan dilantiknya enam ASN ini, Penghulu di Kabupaten Karanganyar saat ini berjumlah 12 orang. Saswito ditugaskan di Kecamatan Kebakkramat, Eko Hartanto ditugaskan di Kecamatan Mojogedang, Dwi Archendriko ditugaskan di Kecamatan Jumantono, Yahya Setyawan ditugaskan di Kecamatan Kerjo, Santoso ditugaskan di Kecamatan Tawangmangu, Dwi Budiyanto ditugaskan di Kecamatan Matesih.
Enam penghulu lama dan yang terkena mutasi diantaranya adalah Wasfi Khoirul ditugaskan di Kecamatan Colomadu, Supomo ditugaskan di Kecamatan Jaten, Samsudin Haryoko ditugaskan di Kecamatan Karanganyar, Rosyit Alfathoni ditugaskan di Kecamatan Gondangrejo, Fajar Shodiq ditugaskan di Kecamatan Jumapolo, Mukhlis ditugaskan di Kecamatan Tasikmadu.
Di akhir sambutannya, Kepala Kemenag menegaskan bahwa untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan perbaikan di Kementerian Agama maka akan diadakan inventarisir tanah KUA kecamatan. Dari 17 KUA yang ada di Karanganyar, hanya 7 KUA yang memiliki tanah sendiri, sisanya belum memiliki kepastian hukum. Terkait hal tersebut Kepala Kemenag yang didukung oleh Pemkab Karanganyar akan mencari dan memastikan 10 KUA agar memiliki tanah atas nama Kemenag. (ida-hd/Wul)