Sukoharjo – Dalam sebuah organisasi mutasi adalah hal yang wajar. Mutasi dilakukan oleh sebuah organisasi sebagai upaya penyegaran, pengayaaan, dan peningkatan kinerja sehingga diharapkan dengan diadakannya mutasi ini akan mampu memberikan efek yang lebih baik lagi bagi sebuah organisasi dalam hal peningkatan kinerja dan produktifitasnya.
Hal tersebut disampaikan oleh Ihsan Muhadi selaku Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kabupaten Sukoharjo ketika melantik sekaligus mengambil sumpah pejabat eselon IV Jajaran Kankemenag Kabupaten Sukoharjo Jum’at (17/11) di Lantai II Gedung Aula KPRI-IPA Kankemenag Kabupaten Sukoharjo.
Ihsan berharap, setiap pejabat yang dilantik harus menjalankan amanat yang diembankan kepadanya sebaik mungkin dengan meresapi, mengamalkan dan menjaga sumpah jabatan yang diucapkannya.
“Meresapi dengan menjaga sumpah, untuk dapat menjalankan amanah yang diembannya,” tegas Kakankemenag.
Lebih jauh Kakankemenag mengungkapkan bahwa mutasi yang saat ini dilakukan lebih bertolak pada kebutuhan dan kepentingan organisasi bukan sekedar penetapan pejabat berdasarkan figuritas semata. Sehingga diharapkan pejabat yang terpilih akan mampu menjalankan tupoksi jabatannya dengan maksimal.
Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah dengan cara memahami substansi persoalan pada lingkungan tugasnya, memahami dan mengerti urgensi keterkaitan antara UPT/Satker bahkan lintas sektoral.
“Dengan sistem manejemen yang wajar, team work, kerjasama, koordinasi, dan konsultatif yang efektif akan meringankan beban dalam menyeleseikan setiap permasalah yang muncul,” kata Kakankemenag sembari mengakhiri sambutannya.
Adapaun Pejabat setingkat eselon IV jajaran Kankemenag kabupaten Sukoharjo yang dilatik dan diambil sumpahnya tersebut adalah sebagai berikut ; Riv Rozi sebagai Kasubbag TU, Imam Waladi sebagai Kepala Seksi Bimas Islam, T. Istanto sebagai Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam, Susilowati sebagai Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, Muhammad Hanafi sebagai Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah, Abdurrachman sebagai Kepala Seksi PD Pontren, dan Tri Minarno sebagai Penyelenggara syariah (Djp/wul)