Ungaran (Humas) – Dua orang narapidana terorisme Lapas kelas II A Ambarawa mengucapkan ikrar janji setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada Rabu, (28/09/2023).
Bertempat di Aula serbaguna Lapas kelas II Ambarawa, ikrar disaksikan oleh petugas Lapas, Plt. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Semarang, Zulkifli juga seluruh penyuluh agama Islam Fungsional pada Kankemenag Kab. Semarang.
Untuk diketahui, selain Majelis Taklim binaan, para penyuluh agama fungsional juga mempunyai binaan di beberapa panti asuhan dan rumah sosial, Rumah Sakit termasuk Lapas Kelas IIA Ambarawa.
Ditemui usai kegiatan, Zulkifli menyampaikan bahwa kedua napiter yang mengikrartjan janji setia kepada NKRI adalah napiter yang selama ini aktif mengikuti bimpingan dan penyuluhan dari Kemenag setiap hari Rabu.
“Alhamdulillah semua turut bersyukur atas terlaksananya ikrar janji setia kedua napiter tersebut. Semoga sinergi Kemenag dengan Lapas Kelas IIA Ambarawa tetap terjaln dengan baik dari waktu ke waktu, sehingga semakin dirasakan manfaatnya bagi para napi yang berada di sana,” kata Zulkifli.
Selain ikrar untuk setia dan mengabdi kepada NKRI, menjunjung tinggi nilai-nilai luhur Pancasila, taat pada UUD 45 dan tidak akan terlibat lagi dengan tindak kekerasan serta terorisme yang merongrong stabilitas nasional juga menjadi satu kesatuan yang diucapkan oleh napiter.(shl/Sua)