Magelang (Humas) – Sebagai langkah penguatan peta jalan moderasi beragama, Kankemenag Kota Magelang bersama Pemerintah Kota Magelang menggelar Ngobrol Kerukunan Umat Beragama “Diseminasi Program Kampung Sadar Kerukunan” pada Senin (06/3).
Gerakan kampung kerukunan yang disandingkan dengan program kampung sadar kerukunan ini dapat menjadi program yang saling mendukung untuk terwujudnya kerukunan umat beragama.
Kegiatan tersebut dipandu oleh Kasubbag TU Kankemenag Kota Magelang Abdul Rosyid dengan narasumber Kakanwil Kemenag Prov.Jateng Musta’in Ahmad, Walikota Magelang Muchamad Nur Aziz, Ketua FKUB Provinsi Jawa Tengah Taslim Sahlan serta diikuti oleh Forkopimda Kota Magelang, para pimpinan ormas keagamaan se kota Magelang, FKUB Kota Magelang dan camat serta Kepala Desa/lurah se Kota Magelang.
Walikota Magelang Muchamad Nur Aziz menyampaikan bahwa kerukunan umat beragama semua komponen mulai dari pemerintah, masyarakat, dan tokoh agama mampu berkolaborasi dengan baik.
“Bersama masyarakat, pemerintah dan tokoh agama/masyarakat di Kota Magelang saling berkolaborasi dengan baik untuk menjaga kerukunan. Hal ini salah satunya terlihat dengan tidak adanya laporan tekait permasalahan keagamaan baik hubungan antar umat beragama maupun pendirian tempat ibadah,” tuturnya.
Selain itu, Kakanwil Kemenag Prov. Jawa Tengah Musta’in Ahmad menambahkan bahwa saat ini payung hukum terkait kerukunan umat beragama sudah ditandatangani oleh Gubernur Jawa Tengah dalam bentuk Peraturan Gubernur Nomor 37 Tahun 2022. “Petunjuk pelaksanaannya ini sudah dalam tahap finalisasi dan segera dapat kita pedomani bersama, karena kerukunan sebagai entitas yang dinamis menjadi tanggung jawab kita bersama serta realitas perbedaan/keberagaman tidak perlu ditonjolkan – tonjolkan, karena yang perlu dilakukan saat ini adalah langkah-langkah yang moderat untuk terwujudnya kerukunan yang senantiasa harus kita rawat bersama,” imbuhnya. (D/Rf)