Nikah di KUA Jadi Trend Baru di Kalangan Generasi Milenial dan Gen Z

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Surakarta (Humas) – Staf Khusus Menteri Agama RI Bidang Media dan Komunikasi Publik, Wibowo Prasetyo bertindak sebagai narasumber dalam giat Pembinaan Penghulu di lingkungan Kanwil Kemenag Prov. Jateng.

Kegiatan yang diinisiasi oleh Bidang Urusan Agama Islam Kanwil Kemenag Prov. Jateng ini digelar di Hotel Lor In Dewangsa Surakarta, Kamis (19/10/23).

Wibowo Prasetyo tegaskan bahwa Revitalisasi KUA (Kantor Urusan Agama) bukan hanya bangunan fisiknya saja namun juga pelayananya. KUA yang unggul adalah yang meski dalam keterbatasan tetap mampu memberikan layanan terbaik, maka kunci revitalisasi ada dalam layanan.

“Wajah Kementerian Agama ini sebenarnya ada pada KUA, ada pada pundak Bapak-bapak Penghulu sekalian ini. Kita harus bisa menghadirkan layanan Kementerian Agama sebagai pelayanan yang benar-benar dinanti masyarakat, dalam konteks pelayanannya yang excellent, prima, akuntabel, transparan dan memuaskan publik,” tutur Wibowo.

Dewasa ini, semakin banyak pasangan Generasi Milenial dan Generasi Z memilih menikah di KUA. Hal ini menjadi tren yang diperbincangkan di media sosial dan disambut baik oleh Stafsus Wibowo serta Kementerian Agama. Menurutnya, tren nikah di KUA menjadi bukti KUA dalam memberi layanan publik yang diminati anak-anak muda, dan menjadi bukti nyata bahwa layanan KUA terus membaik.

Menikah di KUA sama sekali tidak ada pungutan biaya alias gratis. Berlaku dengan syarat pelaksanaannya berlangsung pada hari kerja dan jam operasional KUA, yakni Senin sampai Jumat pukul 08.00-16.00. Selebihnya, apabila digelar diluar KUA dan pada hari libur operasional hanya akan dikenakan biaya sebesar Rp 600.000,00 (enam ratus ribu rupiah). (PS/BEL)