BLORA – Suasana meriah dan bahagia terlihat di Balai Desa Temurejo, melalui berkumpulnya pasangan pengantin pernikahan massal bersama dengan keluarga dan masayrakat yang di langsungkan kemaren, Kamis (16 November 2017), sebagai rangkaian program kerja sama Unit Binmas Polsek Blora tahun 2017 dengan kemenag Blora melalui KUA Blora.
Panitia penyelenggara Kapolsek Blora, AKP Sudarno,SH, menyampikan bahwa nikah massal tersebut di ikuti oleh 15 pasang calon pengantin yang terdiri dari 12 pasang dari dukuh Belik Temurejo, 1 pasang dari dukuh Krabyakan Temurejo, 1 pasang dari dukuh Weru Temurejo dan satu pasang dari Kelurahan Tempelan yang mendapat jodoh warga Tegalgunung.
“ Mereka rata-rata dari keluarga sedulur sikep yang pada umumnya pemikirannya masih kolot dan rata-rata keluarga tidak mampu, sehingga dari 15 pasang calon pengantin tersebut yang 14 pasang menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)”paparnya.
“ selain itu, hanya ada 1 pasang yang membayar bedholan karena dahulu sempat mau nikah tidak jadi padahal sudah membayar biaya nikah Rp 600.000,-“imbuhnya.
Kepala Desa Temurejo,Timbul dalam sambutannya menyampaikan kebahagiaannya dengan adanya program ini, dan sangat mendukung dan berterima kasih atas terselenggaranya nikah massal ini, sehingga pernikahan warganya sudah sah dan resmi di catatkan Negara.
Selanjutnya Kapolres Blora, AKBP Saptono, S.I.K, MH, dalam sambutannya menyampaikan bahwa di Indonesia berdasarkan Undang-Undang pernikahan itu harus di catatkan, manfaatnya untuk anak-anak kita dan untuk kepengurusan segala macam administrasi kependudukan.
Dalam acara tersebut juga disampaikan tali asih oleh Kapolres Blora terhadap peserta nikah massal sebagai bentuk kepedulian terhadap program pencatatan nikah di Blora.
Acara diisi dengan rangkaian pelaksanaan nikah massal yang oleh Kepala KUA Blora I, H. Nasullah, M.Ag dan Penghulu KUA Blora I, Kholid, S.Ag, dengan khutbah nikah di sampaikan oleh Kholid, S.Ag.
Sebagai seremonial, peserta pertama yang dinikahkan adalah pasangan Karjono-Supatri dengan saksi nikah Sumaidi,S.Ag, SH selaku Kasat Binmas Polres Blora, dan Aipda Joni Priyo, sedangkan peserta Kehormatan dengan saksi Kapolres Blora dan Danramil Blora adalah pasangan Sutomo-Suprih, dimana saat ijab-qobul dengan menggendong putri kecilnya yang masih balita, dan Selanjutnya peserta termuda adalah pasangan Agung dan Ihda Hafdhiyani, dengan usia 20 tahun.
“Alhamdulillah acara berjalan lancar tanpa suatu halangan apapun, teriring doa semoga nikah massal ini membawa barokah dalam kehidupan keluarga mereka sehingga menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah warohmah selamanya berkat kerjasama Polsek Blora dengan kemenag melalui KUA Blora I”ungkap Nasrul serius.(Marsi/ima/bd)