Nizar Ali: Laksanakan Tugas Dengan Baik, Pejabat Fungsional Harus Memastikan Roda Organisasi Bergerak Maju

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Semarang – Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kementerian Agama Prov. Jateng, Wahid Arbani, hadiri pelantikan dan pengambilan sumpah Kasi Bimas Islam Kemenag Kab. Klaten, Hartanto dan Penyusun Bahan Pembinaan SDM Kepenghuluan Bidang Urusan Agama Islam Kanwil Kemenag Jateng, Rohmad, sebagai JFT Analis Hukum, secara virtual oleh Sekjen Kementerian Agama Republik Indonesia, Nizar Ali, di Ruang Teleconference Kanwil Kemenag Prov. Jateng, Selasa, (09/08/2022).

Pelantikan secara serentak 35 pegawai di 25 satker Kementerian Agama se Indonesia ini, turut dihadiri oleh Subbag Kepegawaian dan Hukum.

Dalam arahannya, Sekjen Kemenag RI, Nizar Ali menegaskan, pelantikan ini adalah wujud komitmen Kemenag dalam meningkatkan birokrasi yang profesional. Untuk itu, pejabat yang dilantik harus memahami bahwa jabatan ini sangat penting.

“Pelantikan merupakan komitmen Kemenag untuk meningkatkan birokrasi yang profesional. Pejabat Fungsional harus senantiasa meningkatkan kompetensi dan memahami regulasi dalam bekerja,” kata Nizar Ali.

Lebih lanjut Nizar Ali berpesan, pejabat yang baru saja dilantik harus benar-benar melayani masyarakat dengan ikhlas. Bekerja dengan profesional dan senantiasa meningkatkan kemampuan diri.

“Seorang Pejabat Fungsional harus benar-benar profesional. Bekerja tidak hanya mencapai angka kredit namun harus sesuai dengan aturan dan subtansi jabatan,” pungkasnya.

Usai pelantikan secara virtual, Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kementerian Agama Prov. Jateng menyampaikan, bahwa kehadiran Analis Hukum diharapkan dapat meningkatkan pemahaman regulasi di lingkungan Kanwil Kementerian Agama Prov. Jawa Tengah. Dilanjutkan ucapan selamat kepada JFT Analis Hukum yang baru saja dilantik.(Sua/Rf)