Boyolali – Pengurus Badan Kesejah Masjid (BKM) Kecamatan Sambi pada hari Jumat, 7 September 2023 mengukuhkan pengurus Badan Kesejahteraan Masjid tingkat Desa Se-kecamatan Sambi. Kegiatan Pengukuhan dan sekaligus pembinaan bertempat di AULA kecamatan Sambi.
Dalam pengukuhan dan pembinaan tersebut pengurus BKM Desa yang diwakili oleh 3 pengurus setiap desa se-kecamatan Sambi. Kecamatan Sambi yang terdapat 16 desa sudah terbentuk struktur kepengurusan secara keseluruhan. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Forum Kominikasi pimpinan Kecamatan (Forkompimcam) kecamatan sambi, yang terdiri dari Camat kecamatam sambi, Ndhan Ramil Kecamatan Sambi, Kapolsek Kecamatan Sambi, Kepala satuan Polisi Pamong Praja dan Kepala KUA Kecamatan Sambi.
Prosesi pengukuhan dipimpin oleh H Mahmuduzzaman, S. Ag selaku Ketua BKM Kecamatan Sambi yang juga menjabat sebagai Kepala KUA Sambi dengan membaca Naskah pengukuhan. Selanjutnya dipimpin doa oleh bapak KH Sudiman S. Pd selaku Majelis Pertimbangan Pengurus BKM Kecamatan Sambi
Ketua Panitia KH Joko Murjito., S. Pd MPd I yang juga selaku pengurus BKM Kecamatan Sambi sebagai Majelis Pertimbangan Pengurus dalam Sambutannya menyambahkan Ucapan termaksih kepada bapak Camat Sambi yang telah bekerjasama untuk tempat terselenggaranya kegiatan pengukuhan BKM desa se Kecamatan Sambi.
“Begitu juga terimakasih diucapkan untuk Forkompimcam Kecamatan Sambi, pemerintah Desa se Kecamatan Sambi yang telah membantu dan bekerjasama sehingga terbentuk Pengurus BKM Desa se Kecamatan Sambi. Berharap adanya BKM tingkat Desa menjadikan masjid sebagai pusat Dakwah islamiyah serta kegiatan positif bagi masyarakat.” Kata Murjito
Sadeli S. Sos, M. Si selaku Camat Sambi dalam sambutannya menyampaikan bahwa, Selaku Camat sambi menyambut baik dan mengapresiasi kepad KUA Sambi dan Pengurus BKM Kec. Sambi yang sudah membentuk BKM tingkat Desa Se Kecamatan Sambi yang ditandai dengan Pengukuhan dan pembinaan pada hari ini. Kemudia camat samba memberikan ucapan selamat kepada semua yang sudah hadir yaitu pengurus BKM tingkat Desa yang baru saja dikukuhkan dengan niat ikhkas dan ibadah.
Selaku Camat Sambi beliau berharap pengurus BKM tingkat desa segera menyusun tugas dan tanggungjawabnya. Hal ini dikarenakan peran BKM sangat penting bagi Masyarakat khususnya dalam pengelolaan masjid sehingga dapat mewujudkan kemakmuran masjid, kemajuan masjid dan meningkatkan peran masjid sebagai tempat ibadah dan pusat pembinaan umat.
“Kemakmuran masjid dapat tercipta dimulai dari hal-hal yang sederhana, sebagai contoh bagaimana pemeliharaan aset yang dimiliki perbendaharaan masjid, menjaga lingkungan yang bersih, aman, nyaman dan kondusif untuk kegiatan social dan pendidikan. Kegiatan-kegiatan Peringatan Hari Besar Islam BKM tingkat desa harus dapat memfasilitasi di desa masing masing. Serta pengelolaan keuangan masjid dengan baik dan benar, semua direncanakan, dilakukan dan dievaluasi bersama semua aktifitas masjid dapat tertib secara administratif.” Ungkapnya
Selanjutnya beliau berpesan agar BKM harus bersinergi, berkolaburasi, berkomunikasi dan bekerjasama yang baik anatar tokoh agama, tokoh masyarakat dan instansi pemerintah desa baik Ketua RT, ketua RW maupun stakeholder yang ada di lingkungan masing-masing
H Mahmuduzzaman, S. Ag dalam pembinaannya menyampaikan bahwa pengukuhan BKM tingkat desa merupakan tindaklanjut dari kementerian agama kabupaten Boyolali yang telah mengukuhkan BKM tingkat kecamatan se-Kabupaten Boyolali pada tanggal 27 Agustus 2023 di Aula gedung PLHUT Kementerian Agama Kab. Boyolali .
Selanjutnya beliau menyampaikan beberapa hal terkait BKM di tingkat desa diantaranya : orang yang beriaman kepada Allah ialah orang yang mencintai suadara sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri , bersama-sama menciptakan masjid sebagai tempat syiar agama islam yang menggembirakan, menyenangkan dan penuh ketentraman. Pengurus masjid atau takmir harus mempunyai kemampuan tatakelola (idarah, Imarah dan Riayah), struktur organisasi dikombinasi antara generasi sesepuh, dewasa dan remaja. Sehinga terjadi kolaburasi yang seimbang antar generasi. BKM dapat merumuskan pola pengajian-pengajian yang menggembirakan seluruh lapisan masyarakat.
Tatakelola keuangan masjid yang selama ini belum dimanfaatkan secara optimal bisa dikelola dengan baik, masyarakat yang menitipkan uang untuk sedekah agar segera terealiasasi dan dapat dirasakan kebermanfaatannya dan jangan sampai uang masjid itu mengendon terlalu lama sebab itu uang umat. BKM tingkat desa harus berkoordinasi dan bekerjasama dengan tokoh agama maupun tokoh masyarakat setempat. (Har/ZN/ZI/bd)