Cilacap – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap, Senin (8/1) menggelar Rapat Pengelolaan DIPA 2018 di Ruang Rapat Kankemenag. Rapat tersebut diikuti oleh para Kasi dan Penyelenggara, Kepala MIN dan aparatur pelaksana DIPA.
Tujuan rapat tersebut adalah untuk menyiapkan sedini mungkin rencana penggunaan anggaran. Sehingga hingga akhir tahun 2018 diharapkan seluruh alokasi DIPA bisa dibelanjakan dengan maksimal.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap, Jamun menegaskan bahwa untuk dapat meningkatkan layanan, maka serapan dana harus maksimal. Pembelanjaan terutama terkait dana yang berhubungan dengan layanan masyarakat.
“Dana yang terkait layanan publik seperti Bantuan Operasional Sekolah (BOS) baik untuk madrasah maupun pondok pesantren harus terserap seratus persen. Jangan sampai ada yang mengembalikan dan di sisi lain ada yang kekurangan. Karena itu harus dipastikan data secara tepat,”katanya.
Kegiatan rapat koordinasi langkah-langkah strategis pelaksanaan anggaran 2018 bertujuan untuk memastikan tercapainya peningkatan kinerja pelaksanaan anggaran dan efektivitas belanja K/L tahun anggaran 2018 serta optimalisasi peran belanja pemerintah.
Dalam rapat ini membahas dukungan kelancaran pelaksanaan tugas di Kementerian Agama Kabupaten Cilacap. Kakankemenag menentukan pegawai yang bertanggung jawab atas pengelolaan BMN, SAIBA dan e-MPA. Dan bertanggung jawab untuk melakukan pelaporan dan koordinasi apa yang di terkait dengan pengelolaan tersebut.
Dia juga meminta agar pegawai dapat melaksanakan tugas, fungsi, dan kewenangannya menyiapkan atau mengerjakan sistem pengelolaan data yang berhubungan dengan program pemerintah dan menyampaikan apa saja yang menjadi kendala pada penyelesaian aplikasi yang lalu. Dengan rapat atau pertemuan tersebut dapat dirumuskan solusi-solusi untuk masalah tersebut dengan meminta masukan-masukan dari para peserta rapat.(On/bd)