Banjarnegara – Rabu (3/02) 19 orang Penyuluh Agama Islam Fungsional (PAIF) menghadiri Rapat Koordinasi dan Pembinaan Penyuluh Agama Islam Fungsional di AULA Masjid Al-Ikhlas Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banjarnegara. Selain Rakor dan Pembinaan, pertemuan ini merupakan pertemuan rutin bulanan musyawarah Kelompok Kerja Penyuluh Agama Islam (Pokjaluh) yang dilaksanakan setiap bulan sekali.
Dalam kesempatan ini, Kepala Kantor Kementerian Agama kabupaten Banjarnegara Agus Suryo Suripto menyampaikan arahan dan pembinaan. Beliau mengapresiasi kegiatan Pokjaluh yang senantiasa aktif sebagai wadah kegiatan dalam rangka menunjang dan meninggkatkan efektifitas tugas kedinasan terkait tugas dan fungsi Penyuluh Agama Islam.
“Saya berharap Penyuluh Agama Islam Fungsional dapat menjadi agent of change sebagai pusat perubahan karena penyuluh adalah garda terdepan dan corongnya Kementerian Agama. Untuk itu penyuluh harus aktif melaksanakan bimbingan dan penyuluhan kepada masyarakat, dan bilamana perlu untuk jemput bola dari masyarakat yang membutuhkan bimbingan dan pendampingan dari penyuluh,” terangnya.
Untuk menjadi agent of Change (agen perubahan), Penyuluh harus memiliki rencana kerja yang jelas dan akuntabel, karena penyuluh memiliki visi dan misi yang lengkap yaitu dunia dan akhirat.
“Agar tujuan tersebut dapat tercapai penyuluh harus meningkatkan kompetensi diri dengan banyak berlatih dan mengikuti pelatihan sebagai sarana mengasah diri. Sehingga bila diibaratkan penyuluh seperti kenthongan yang kapan dipukul harus berbunyi, dan bunyinya selaras dengan irama atau tugas dan fungsinya,” ujarnya.
Penyuluh harus memiliki kelompok binaan tetap, baik pada Majelis Taklim atau kelompok binaan lainnya. Ketika masyarakat membutuhkan kehadiran penyuluh untuk menjadi narasumber dalam suatu acara masyarakat, penyuluh hadir dan melayani masyarakat dengan baik sehingga masyarakat puas.
Penyuluh juga harus memiliki data base keagamaan yang valid, dan memiliki peta dakwah di wilayah kerjanya masing-masing. Di mana data tersebut akan menjadi dasar kegiatan bimbingan dan penyuluhan kepada masyarakat.
Beliau berharap penyuluh aktif menulis, produktif membuat karya tulis baik itu gagasan, ide, opini, artikel dan berita yang dipublikasikan di media massa, web, atau media sosial, selain yang tidak dipublikasikan atau untuk kalangan sendiri. Beliau juga mengamanatkan agar penyuluh juga tertib dalam laporan, sebagai bentuk akuntabilitas kinerja dan tanggung jawab penyuluh itu sendiri.
Sementara itu, Kasi Bimas Islam Kankemenag Kabupaten Banjarnegara, Ali Mustofa mengatakan bahwa data keagamaan untuk disiapkan secara rutin di awal tahun. beliau juga mendorong penyuluh untuk aktif mensosialisasikan gerakan 5M kepada masyarakat sesuai edaran dari Kementerian Agama. Penyuluh untuk tidak hilang semangat tetap mengajak warga masyarakat untuk tetap mematuhi 5M baik melaui sosialiasi langsung, melalui media massa, dan melaui media sosial dalam bentuk media poster, video pendek dan lainnya.
Ketua Pokjaluh Kankemenag Kabupaten Banjarnegara, Nasirin menyampaikan dalam musyawarah untuk membentuk tim media Pokjaluh yang bertugas untuk membuat konten-konten kepenyuluhan sebagai penunjang tugas Penyuluh Agama Islam, sehingga kehadiran penyuluh dapat menjadi perekat ummat dan penyambung lidah pemerintah di tengah masyarakat..
Dari hasil musyawarah diputuskan Toto Subagyo sebagai ketua tim media Pokjaluh. Beliau berharap tim yang telah dibentuk dapat produktif berkarya untuk mendukung dan menopang visi dan misi Kementerian Agama. (yay/ak)