Rembang – Plh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang, Moh. Mukson mendorong para pelaku usaha untuk segera mendaftarkan produknya memiliki sertifikat halal melalui program Sehati (Sertifikasi Halal Gratis). Hal ini terkait dengan aturan semua produk harus sudah memiliki sertifikat halal pada 17 Oktober 2024.
Hal ini disampaikan Mukson dalam sosialisasi program Sehati yang diadakan pada Senin (24/7/2023) di RM Girlie, Rembang. Mukson didampingi oleh Kasi Pendidikan Madrasah, Sya’dullah dan Ketua KKMI Kabupaten Rembang, Badrudin, serta Ketua Pokjaluh, Muthmainnah.
Mukson meminta Kepala MI untuk mendorong pelaku usaha agar mendaftarkan produknya memiliki sertifikat halal melalui program Sehati. “Semua produk yang ada di lingkungan madrasah kami harap sudah memiliki sertifikat halal. Demikian pula orang tua siswa yang memiliki produk juga segera melakukan sertifikasi halal,” kata Mukson.
Selain kepada Kepala MI, imbauan sertifikasi halal ini juga ditujukan kepada lingkungan pesantren. “Produk-produk makanan dan minuman semuanya agar segera mengikuti program Sehati,” kata Mukson.
Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Rembang, Hanik Khuriana mengatakan, bagi pesantren yang ingin mengikuti program Sehati bisa menghubungi Pendamping Produk Halal di masing-masing kecamatan.
Dalam sosialisasi yang diadakan secara daring pada Senin (24/7/2023), dihadirkan narasumber Ika Nur Haliza. Dalam paparannya, Ika menyampaikan prosedur sertifikasi halal gratis melalui laman ptsp.halal.go.id. — iq/rf