PDWK Pelatihan Manajemen Pondok Pesantren Kankemenag Kab. Temanggung

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Temanggung – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, H. Fatchur Rochman membuka secara resmi kegiatan Pelatihan di Wilayah Kerja (PDWK) Pelatihan Manajemen Pondok Pesantren di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Temanggung yang diselenggarakan oleh Balai Diklat Keagamaan Semarang di Aula Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, Senin (22/5).

Hadir dalam pembukaan Pelatihan Manajemen Pondok Pesantren (PDWK) Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung H. Fatchur Rochman, perwakilan dari Balai Diklat Keagamaan Semarang H. Muchlis dan Hj. Masfifah dan bersama tim dari Balai Diklat Keagamaan Semarang.

Mengawali sambutannya perwakilan dari Balai Diklat Keagamaan Semarang yang diwakili oleh H. Muchlis menyampaikan dan berharap kegiatan ini agar diikuti oleh utusan Pondok Pesantren di wilayah Kankemenag Kab. Temanggung  sebagai relaksasi  bagi santri / ustadz / ustadzah untuk mendapatkan pengetahuan ataupun sharing pengetahuan untuk menambah wawasan tentang manajemen modern dalam pengelolaan data di pondok pesantren itu sendiri.

Sementara sambutan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung. H. Fatchur Rochman, menyampaikan terima kasih kepada Balai Diklat yang bersedia  meluangkan waktunya dalam menyampaikan programnya memilih Kabupaten Temanggung sebagai salah satu tempat dalam meningkatkan mutu kualitas pondok pesantren dalam mengolah data dan administrasi di pondok pesantren itu sendiri.

Ucapan terimakasih juga disampaikan pada ustadz-ustadzah yang hadir pada acara pembukaan pelatihan ini yang akan dilaksanakan selama 6 hari mulai tanggal 22 sampai dengan tanggal 27 Mei 2023 dengan jumlah peserta 35 orang. Semoga nantinya akan benar-benar bermanfaat ilmu yang didapatkan selama mengikuti pelatihan ini.

Narasumber dari Balai Diklat Semarang, Masfifah menyampaikan Pondok Pesantren (Ponpes) merupakan lembaga pendidikan yang memiliki ciri khas tersendiri. Pada kegiatan pembelajaran di ruang kelas belajar (RKB) yang ada, Ponpes harus beda dengan pelaksanaan sistem pembelajaran di madrasah atau lembaga pendidikan agama dan keagamaan yang lain.

“Ciri pembelajaran di Ponpes adalah  adanya pembelajaran kitab standar atau keren disebut dengan belajar kitab kuning, seperti mempelajari kitab Ihya Ulumuddin, Riyadatus Shalihin, dan beberapa kitab standar yang lain. Setiap santri selama mengikuti proses pembelajaran berada di asrama. Selain jadi pemondokan bagi santri, waktu dan kesempatan mengikuti pembelajaran khusus pondok, makin banyak, sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” jelasnya.

“Karakteristik pendidikan dipondok adalah  menampilkan semangat demokrasi, karena mereka praktis bekerja sama mengatasi problem non kurikuler mereka, mengutamakan kesederhanaan, idealisme, persaudaraan, persamaan, rasa percaya diri dan keberanian,” terangnya.(sr/rf)