Pelantikan Jabatan Fungsional Analis SDM Aparatur di Lingkungan Kemenag Kab. Temanggung

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Temanggung – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, H. Ahmad Muhdzir, secara resmi melantik dan mengambil sumpah pegawai Jabatan Fungsional Analis SDM  Aparatur  Ahli Muda atas nama Erny Puji Hartanti, bertempat di Aula Kankemenag, Kamis (9/2)

Dalam sambutannya Kepala Kankemenag Kab. Temanggung, H. Ahmad Muhdzir menyampaikan ucapkan selamat atas jabatan atau amanah baru kepada Erny Puji Hartanti sebagai Analis Sumber Daya Manusia Aparatur. Pelantikan dihadiri oleh Kasubbag TU, Kasi, Penyelenggara, Kepala KUA, Kepala MAN, MTsN, MIN, Ketua Pokjawas dan Ketua Pokjahulu.

Tupoksi dalam Jabatan Fungsional Analis SDM Aparatur untuk Ahli Pertama ada 37 dan 34 untuk Ahli Muda.  Tugas dalam Jabatan Fungsional Analais SDM  ini adalah menganalisis SDM aparatur kantor kita terkait dengan promosi, mutasi dan sebagainya.

“Jabatan fungsional Analis SDM Aparatur merupakan jabatan yang kosong di Kankemenag Kab. Temanggung, oleh karena itu kemarin saya telah memberikan kesempatan kepada panjenegan semua untuk mengikuti seleksi tersebut. Untuk seksi-seksi yang masih ada jabatan pelaksana saya sarankan untuk mengikuti seleksi jabatan fungsional apabila ada kesempatan. Sehingga akan terukur apakah pegawainya mampu atau tidak. Disamping itu, juga untuk mendorong semangat para pegawai apabila ada kesempatan untuk mengisi jabatan-jabatan yang masih kosong.  Dengan proses apapun saya tidak akan mengintervensi siapa-siapa saja yang akan lolos apabila ada seleksi, meskipun saya ikut menguji,” ujarnya.

“Jangan pernah bekerja dengan penuh kecurigaan, ayo kita bersatu untuk Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, jangan bercerai berai, jaga ego meskipun ada perbedaan, yang terpenting adalah kita dapat bersatu.  Jangan pernah merasa punya jabatan, ilmu yang tinggi, harta yang banyak, jangan sampai setan mengendalikan ego kita. Oleh karena itu ini bukan amanah yang ringan, sebagai dasar pertimbangan dan pengambil keputusan itu sangat riskan. Dasar untuk mengambil keputusan dari jabatan fungsional Analis SDM Aparatur adalah profesionalisme,“ pesannya.

Lebih lanjut disampaikan kedepan kita akan menerapkan sistem meritokrasi, yaitu sistem  dimana hasil  diperoleh berdasarkan prestasi. dengan menggunakan sistem tersebut maka kita akan tahu, siapa saja pegawai kita yang mampu dan tidak. karena semua penilaian berdasarkan kinerja. apabila sistem ini berjalan maka akan mudah bagi kita untuk mengetahui bagaimana kemampuan-kemampuan anda semua.

“Kita punya prinsip Gandem, yaitu gampang, amanah, ngayomi, dedikatif, efektif, moderat. Gampang kita bisa menggunakan prinsip tersebut untuk meningkatkan kinerja kita. Gampang bukan berarti gegampangke, sesuai dengan Allahumma Yassir Wala Tu’assir, bahwa Allah telah memberikan kemudahan bagi kita, padahal mudah bagi Allah memberikan kesulitan bagi kita, tetapi Allah menghendaki kita untuk mudah, oleh sebab itu lakukanlah pekerjaan kita dengan baik,“ tutupnya.(sr/rf)