KAB.PEKALONGAN – Pelatihan Penggerak Penguatan Moderasi Beragama Kerjasama Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan dengan Balai Diklat Keagamaan (BDK) Semarang resmi dibuka oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan, Sukarno di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan, Jalan Krakatau No. 7 Kajen, Senin (07/11/2022). Acara ini akan digelar selama 6 hari sejak Senin hingga Sabtu 12/11/22).
Pembukaan pelatihan turut dihadiri Kepala Balai Diklat Keagamaan (BDK) Semarang yang diwakili Widyaiswara Utama, Drs. Gunawan, M.Pd, Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kankemenag Kab. Pekalongan, Drs. Muqodam, M.Sy.
Mewakili Kepala BDK Semarang, Widyaswara Utama, Gunawan dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelatihan akan dilaksanakan selama 6 hari kedepan, oleh karenanya semua peserta telah diberikan surat tugas oleh kepala Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan untuk mengikuti pelatihan penggerak penguatan moderasi beragama sampai selesai.
“Secara aturan dari pokja pusat, bahwa peserta pelatihan penggerak moderasi beragama ini diminta harus mengikuti kegiatan ini dari awal sampai selesai, maka diupayakan bapak Ibu tidak meninggalkan ruang kegiatan, dan toh secara kedinasan sudah ditugaskan oleh Kepala Kantor, maka selama 6 hari ini bapak Ibu supaya bisa mengikuti materi materi penguatan moderasi beragama dari awal sampai akhir, harapannya supaya nanti jangan sampai ada bagian materi yang terpotong, tidak mendapatkannya karena ketidak hadiran bapak ibu, yang kemudian ketika menyampaikan kepada teman teman yang lain ada bagian bagian yang tidak tersampaikan, “ungkap Gunawan
Lebih lanjut Gunawan menjelaskan bahwa ditengah tengah masyarakat ada rumor yang mengatakan bahwa moderasi beragama ini adalah misi pendangkalan akidah, maka nanti bapak ibu akan medapat materi dan informasi informasi moderasi beragama dari narasumber baik dari BDK Semarang maupun pokja, dan Instansi terkait, maka nanti bapak ibu akan dapat menyimpulkan apakah benar moderasi beragama itu ada misi pendangkalan akidah atau tidak.
“Tentu rumor rumor itu akan kita luruskan, bahwa arah moderasi beragama itu bukan misi pendangkalan akidah melainkan supaya praktek keberagamaan di Indonesia, baik internal agama maupun external agama itu bisa saling bertoleransi ,saling menghormati, sehingga praktek ibadah itu bisa berjalan dengan damai tidak saling mengklaim kebenaran, merasa kelompoknya yang benar yang lain salah, “tambahnya.
Terakhir Gunawan mengatakan bahwa ruang ini adalah ruang akademis, jadi nanti kalo ada perbedaaan pendapat, itu ranahnya adalah forum akademis, jadi jangan ragu untuk menyampaikan pendapatnya dalam forum ini. “tutupnya.
Sementara itu dalam arahannya saat membuka kegiatan Penggerak Moderasi Beragama, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan memberikan Apresiasi atas terselenggaranya pelatihan ini, “Terimakasih kerjasamanya dengan BDK Semarang, yang selama ini telah membangun komunikasi dengan kami, tidak hanya di diklat penguatan moderasi beragama ini, tetapi juga pada diklat diklat lainnya. ”ucap Sukarno
“Penguatan moderasi beragama telah disepakati bersama menjadi salah satu arah kebijakan negara, yang dimaksudkan untuk menciptakan tata kehidupan beragama dan bernegara yang harmonis, rukun, damai, dan toleran, kita hidup bukan dalam keseragaman tapi dalam keberagaman, kita harus berada di tengah-tengah, tidak ekstrim kiri maupun kanan,” jelasnya.
Lebih lanjut Sukarno menyampaikan bahwa bahwa Penguatan Moderasi Beragama merupakan Program Prioritas Menteri Agama sebagai turunan amanat RPJMN dan Renstra Kementerian Agama Tahun 2020-2024. “Moderasi Beragama merupakan salah satu dari tujuh program prioritas Gus Menteri, yang wajib di pahami oleh seluruh Aparatur Sipil Negara ( ASN) Kementerian Agama, oleh sebab itu, menjadi tugas dan tanggung jawab seluruh ASN Kementerian Agama, untuk memberikan pemahaman yang benar tentang Moderasi Beragama, sehingga timbul sikap toleransi dan saling menghormati dan menghargai sesama anak bangsa, sehingga masyarakat hidup, damai dan harmoni, “tambahnya.
Pelatihan ini, imbuh Sukarno, melibatkan Pejabat Eselon IV pada Kantor Kemenag Kabupaten Pekalongan, seperti Kasi Haji, Kasi Pendidikan Madrasah dan Penyelenggara Zakat Wakaf serta Para Guru pada Madrasah di Kabupaten Pekalongan sebagai peserta dengan jumlah total 35 orang, “saya harapkan semuanya bisa mengikuti kegiatan ini dengan baik sampai selesai, karena semuanya akan dipantau, sebab secara aturan semua Pegawai wajib mengikuti pelatihan moderasi beragama, “ imbuhnya.
“Output dari kegiatan ini semoga dapat melahirkan kader-kader moderat yang dapat benar-benar memahami, mengerti dan menerapkan dalam kehidupan berbangsa dan berbegara, sebab banyak terjadi kesalahan persepsi dalam masyarakat seolah-olah Agama yang di moderasi, sehingga muncul resistensi dan penolakan dari sebagian masyarakat. Padahal yang di maksud dengan Moderasi Beragama adalah cara pandang dan sikap umat beragama yang perlu ditempatkan pada posisi moderat, sehingga tidak memunculkan sikap ekstremisme yang bisa memecah-belah persatuan dan kesatuan warga bangsa, “ urainya.
“Setidaknya ada 7 (tujuh) muatan pesan keagamaan dalam moderasi beragama, diantaranya menjaga keselamatan jiwa, memperkuat nilai moderat, mewujudkan perdamaian, menghargai kemajemukan, dengan menjaga kebebasan akal, kebebasan berekspresi, dan kebebasan beragama dan menaati komitmen berbangsa”, tutup Sukarno.
Pelatihan berlangsung selama enam hari, dari tanggal 07 sampai dengan tanggal 12 November 2022. Fasilitator pelatihan ini adalah Widyaiswara BDK Semarang.
Harapanya semua Aparatur Sipil Negara Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan harus dapat menjadi penggerak penguatan moderasi beragama di wilayah masing masing. (MTb/bd)