081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Pemahaman Hukum, dalam Pertahankan WTP

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Cilacap – Pemahaman administrasi hukum dalam mendukung pelaksanaan tugas aparatur sipil negara sangat penting. Tujuannya untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan baik aparatur maupun institusi. Pernyataan ini disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah Ahmadi, pada acara Pembinaan administrasi hukum dan kerja sama luar negeri jajaran Kemenag Cilacap, Jumat (18/03) di Aula Kankemenag Cilacap.

Ditegaskan bahwa memutuskan sesuatu tidaklah mudah, apalagi jika aturannya masih terbatas. Dalam menentukan sebuah kebijakan memerlukan pemikiran kritis dan pemahaman yang mendalam. Aparatur Kementerian Agama yang sangat disorot oleh masyarakat supaya betul-betul memahami regulasi yang ada.

Tidak jarang pegawai yang tersangkut masalah hukum karena kurang memahami aturan hukum. Mana kala ada aparatur melanggar hukum dan terkena sanksi, secara otomatis institusi atau lembaganya juga ikut terkena imbasnya.

Komitmen Kementerian Agama dalam mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK harus didukung secara penuh. Untuk itu pemahaman regulasi hukum harus dimaksimalkan. Dengan modal lima nilai budaya kerja, aparatur Kemenag yang berintegritas tinggi, sanat mungkin WTP akan terus disandang.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap, Mughni Labib melaporkan kerja sama luar negeri pada pendidikan madrasah. Di Kabupaten Cilacap, sebanyak 16 madrasah swasta sukses menjalankan program School Systems and Quality (SSQ) Aus Aid tahap satu. Program Aus Aid dalam meningkatkan kualitas pendidikan madrasah tersebut berdampak signifikan terhadap kemajuan pendidikan Madrasah. Dilihat dari akreditasi, 9 MI berpredikat A, 3 MI berpredikat B dan sisanya 4 MTs mendapat B dengan nilai rata-rata mendekati A.

Kemajuan pendidikan madrasah melalui kerja sama luar negeri tidak lepas dari pemahaman asministrasi hukum. Untuk itu, peningkatan kerja sama harus terus ditingkatkan yang salah satu caranya yakni melalui pemahaman hukum. (Budiono/gt)