081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Pembinaan PPPK, Kakan Kemenag : Bekerjalah dengan Baik, Loyal dan Tumbuhkan Empati

Kota Mungkid (Humas) – Kepala Kantor Kemenag Kab. Magelang, Muhammad Miftah sampaikan pembinaan ASN dan Sosialisasi Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2022 kepada 109 PPPK dilingkungan kerjanya, Kamis (21/09/2023). Dirinya menekankan pentingnya ASN bekerja dengan baik, loyal terhadap perintah atasan dan mengembangkan empati kepada teman sejawat. “Saya berharap ASN paham dengan aturan yang terkait dengan pekerjaannya. Tentunya sosialisasi ini untuk meningkatkan pengetahuan terkait tupoksi. Jika bekerja tidak paham tupoksi maka kerja kita akan ngawur. Setelah ada Perjanjian Kinerja, kita dituntut untuk bisa menyusun SKP yang merupakan koridor dan acuan kita dalam bekerja,” kata Miftah. Miftah menegaskan bahwa pegawai tidak saja cukup bekerja dengan baik dengan menaati aturan yang ada, tetapi seorang pegawai juga dituntut loyal terhadap atasan. Sebagaimana sering disampaikan Gus Men dan Kakanwil, kita semua harus tegak lurus terhadap perintah pimpinan. “Untuk mencapai tujuan semua harus bergerak bersama, seirama, dengan loyalitas dan tanggung jawab sehingga akan muncul inovasi. Dalam bekerja, seorang pegawai juga harus membangun suasana kerja yang serasi, nyaman dan harmoni. Saya berharap para PPPK dapat membawa nama baik Kemenag dengan cara menjalankan tugas dan kewajiban dengan disiplin,” sambungnya. Kepala Subbag Tata Usaha, Khoironi Hadi menyampaikan melalui Sosialisasi Permenpan Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara, semua pegawai diharapkan dapat bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku. “Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan penguatan kepada para PPPK untuk bekerja sesuai aturan, meningkatkan pengetahuan, disiplin, loyalitas dan tanggung jawab dalam bekerja, serta meningkatkan pelayanan prima,” tuturnya. Setelah pembinaan oleh Kepala Kantor, selanjutnya para PPPK mendapatkan Sosialiasi terkait Pengelolaan Kinerja ASN dan poin-poin penyempurnaan Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2022 dengan narasumber dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kantor Regional Yogyakarta. (m45k/Bel)
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content